Liputan6.com, Jakarta Pemanfaatan sisa transponder satelit BRIsat diperebutkan kementerian dan lembaga. Namun, di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika dipilih 5 kementerian dan lembaga yang memanfaatkan 4 transponder BRIsat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, selain
direbutkan kementerian dan lembaga, pemanfaatan transponder ini
juga diinginkan internal Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Namun, Rudiantara mengaku menolak dan menyerahkannya ke kementerian atau lembaga yang membutuhkan.
Baca Juga
Advertisement
"Pada saat pemerintah diberikan 4 transponder, itu rebutan yang minta.
Kementerian kirim surat kemana-mana. Termasuk di internal Kominfo karena juga membutuhkan kami ada ratusan, lebih dari 1.000 sebetulnya internet,
akses internet maupun BTS di perbatasan," kata dia di Kantor Pusat Bank
BRI Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Rudiantara beralasan, transponder ini lebih baik diprioritaskan pada
institusi yang mementingkan aspek keamanan. Sehingga, terpilihlah
Kepolisian Republik Indonesia, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia,
Badan Intelijen Negara, Badan Keamanan Laut, dan Kementerian Keuangan.
"Jadi kita prioritaskan kepada yang tanda kutip barang kali mementingkan, dipersepsikan untuk security. Jadi karenanya yang di hadapan kita menandatangani dari TNI, Kepolisian, BIN, Bakamla. Satu-satunya yang belum tanda tangan Keuangan," ungkap dia.
Untuk diketahui, transponder yang diserahkan terdiri dari 2 transponder
C-band dan 2 transponder Ku-band yang masing-masing setara 36 MHz. Dia
berharap, transponder itu dimanfaatkan semaksimal mungkin.
"Mudah-mudahan transponder yang digunakan untuk pemerintah bisa
dimanfaatkan semaksimal mungkin, untuk kepentingan kita semua," tandas
dia.