Tangkal ISIS, Kepala Daerah Bisa Bertindak Tanpa Lapor Pusat

Menko Polhukam akan menggelar rapat dengan beberapa stakeholder guna membahas ISIS.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Jun 2017, 08:15 WIB
Tentara Filipina mengarahkan senjatanya saat bertempur melawan militan maute di kota Marawi, (28/5). Pasukan Filipina melancarkan serangan udara pada hari Minggu untuk mengusir militan yang terkait dengan kelompok ISIS. (AP Photo/Bullit Marquez)

Liputan6.com, Jakarta - Tentara Nasional Filipina tengah bertempur melawan kelompok militan Maute, yang berafiliasi dengan ISIS di Marawi. Pertempuran ini pun menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah negara di Asia Tenggara, tak terkecuali Indonesia.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, akan memperketat ruang gerak di perbatasan. Dia menegaskan, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk kepala daerah.

Terkait pernyataan itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memaparkan, dalam keadaan darurat para pemangku jabatan di daerah bisa langsung bergerak.

"Kalau daerah darurat, yang pegang kendali adalah kepala daerah. Itu ada TNI dengan ketiga matranya, Polisi, BIN, semua terpadu," ucap Tjahjo di Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Dia menegaskan, dalam menjaga keamanan di perbatasan, kepala daerah tidak perlu lagi melapor ke pusat.

"Enggak perlu (melapor ke pusat), sudah langsung (mengambil tindakan)," jelas Tjahjo.

Soal rencana Menko Polhukam untuk menggelar rapat dengan beberapa stakeholder guna membahas ISIS, Tjahjo membenarkannya.

"Pak Menko Polhukam akan ada rapat politik dan keamanan di Manado, dengan mengundang Gubernur Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, kemudian kepala daerah mulai morortai, Sangir Talaud," jelas Tjahjo.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya