Densus 88 Antiteror Tangkap Guru SMP di Serang

Hingga kini pihak sekolah mengaku belum mendapatkan pemberitahuan dari Densus 88 ataupun kepolisian terkait penangkapan Holili.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 08 Jun 2017, 13:22 WIB
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah mertua terduga teroris Bekasi, di Ledoksari RT 8 RW 10 Pajang, Laweyan, Solo. (Fajar Abrori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Holili, seorang guru dan pengurus koperasi yang masih berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) di SMP Negeri 15 Kota Serang, Banten ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Rabu, 7 Juni 2017 kemarin.

Kepala Sekolah tempat Holili mengajar mengaku terkejut, anak buahnya dibawa Densus.

"Orangnya baik, saya enggak menduga, kaget. Ini mudah-mudahan praduga aja kegiatan di luar," kata Hamdan, Kepala Sekolah SMPN 15 Kota Serang, Kamis (08/06/2017).

Hamdan bercerita, Holili yang memiliki gelar Drs (doktorandes) tersebut selama ini telah menunjukkan hasil kerja yang baik. "Di sini pengelolaan koperasi bagus, komunikasi dengan guru juga bagus," jelas dia.

Namun, hingga kini pihak sekolah mengaku belum mendapatkan pemberitahuan dari Densus 88 ataupun kepolisian terkait penangkapan Holili.

"Udah puluhan tahun di sini. Belum ada konfirmasi ke saya, harusnya ada tembusan," terang Hamdan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya