WNI di Iran Diminta Waspada Pasca-Teror

Dua aksi teror menerjang Iran. Penembakan di gedung parlemen dan bom bunuh diri di makam Ayatollah Khomeini menyebabkan 13 orang tewas.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 08 Jun 2017, 15:43 WIB
Sejumlah mobil polisi berdatangan usai terjadi penyerangan bersenjata di parlemen Iran, Rabu (7/6). Tiga pria bersenjata dilaporkan melakukan penyerangan di dalam gedung parlemen Iran dengan menggunakan senjata api. (AFP/ATTA KENARE)

Liputan6.com, Jakarta - Dua aksi teror melanda Iran. Penembakan di gedung parlemen dan bom bunuh diri di makam Ayatollah Khomeini menyebabkan 13 orang kehilangan nyawa pada Senin 7 Juni 2017.

Insiden di Iran itu mengundang reaksi Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam aksi teror tersebut.

"Indonesia kecam aksi teror yang terjadi di Teheran, Iran," kata pihak Kemlu melalui pernyataan resminya, Kamis (8/6/2017).

Sesaat setelah kejadian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menghubungi Menlu Iran Javad Zarif. Ia menyampaikan ungkapan duka kepada keluarga korban tewas dan mendoakan kesembuhan bagi mereka yang terluka.

Kesempatan tersebut juga digunakan Retno untuk menegaskan bahwa aksi teror adalah bentuk tindakan kriminal yang tidak bisa dibenarkan. Baik dari segi alasan, motivasi, di manapun, kapanpun dan oleh siapapun.

Terkait kejadian ini, Menlu telah memerintahkan KBRI Teheran untuk memantau keadaan dan perkembangan situasi pasca-teror Iran.

Dari komunikasi dengan pihak keamanan Iran, KBRI Teheran memastikan tidak ada WNI yang jadi korban luka atau tewas.

Meski demikian, Pemerintah mengimbau WNI di Teheran dan sekitarnya tetap mawas diri terhadap aksi. Selain itu, menghindari kawasan berpotensi teror juga penting dilakukan.

Sementara itu, bagi WNI yang memerlukan informasi mengenai kondisi di Teheran dapat menghubungi KBRI setempat di hotline pada nomor +989121891952.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya