Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memilih Wimboh Santoso untuk menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk periode 2017 hingga 2022.
Wimboh terpilih melalui pemungutan suara mengalahkan Sigit Pramono yang juga diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menduduki Ketua DK OJK.
Dalam pemungutan suara tersebut, Wimboh mendapat 50 suara, sedangkan Sigit Pramono meraih 4 suara. Selain itu ada satu suara abstain. "Jadi kita tetapkan Wimboh Santoso sebagai Ketua DK OJK yang baru," kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng, Kamis (8/6/2017).
Baca Juga
Advertisement
Wimboh Santoso lahir di Boyolali pada 15 Maret 1957. Ia menyelesaikan S1 Jurusan Ekonomi di Universitas Sebelas Maret Surakarta. Untuk jenjang selanjutnya atau S2, ia mengambil pendidikan Business Administration di University of Illinois, AS.
Sedangkan pendidikan S3 Wimboh adalah economic and banking di Loughborough University, Inggris.
Wimboh pernah menjabat sebagai Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia pada periode 2006 hingga 2010. Selanjutnya ia menjabat sebagai Direktur Riset dan Regulasi Perbankan, Bank Indonesia pada periode 2010 hingga 2012.
Wimboh juga pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia di New York Amerika Serikat (AS) pada periode 2012 hingga 2013. Selanjutnya ia menjadi Executive Director International Monetary Fund/IMF pada periode 2013 hingga 2015.
Saat ini ia menjabat sebagai Dewan Komisaris PT Bank Mandiri Tbk.
Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung Senin kemarin, Wimboh akan mendorong OJK untuk bisa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. "Yang pasti visi misi di antaranya OJK harus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi. Sektor keuangan harus efisien dalam mendukung sektor keuangan," kata Wimboh.
Dukungan ini dilakukan salah satunya dengan meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan instansi lain, termasuk pemerintah. Bagi Wimboh, resiko terjadinya krisis ekonomi saat ini masih ada. Maka dari itu, koordinasi lintas sektor ini tetap harus ditingkatkan.
Kedua, Wimboh ingin mengembangkan kedisiplinan para pelaku pasar. Karena selama ini, baginya, berbagai aturan memang sudah ada di OJK untuk para pelaku pasar, hanya saja penerapan kedisiplinan ini harus ditumbuhkan.
Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, Wimboh juga akan melanjutkan dan meningkatkan edukasi kepada para konsumen atau masyarakat. Hal ini yang menjadi cita-cita Wimboh jika nantinya menjadi pimpinan OJK.