Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ternyata memiliki acara tersendiri dalam menghilangkan praktik korupsi di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu ditanamkan melalui nilai budaya kerja di lingkungannya.
"Saya menanamkan lima nilai budaya kerja integritas, profesionalitas, tanggung jawab, keteladanan, dan inovasi. Itu jadi rohnya," ujar Lukman di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Kamis 8 Juni 2017.
Advertisement
Selain itu, untuk menghindari praktek korupsi di Kemenag, Menteri Lukman juga mengefektifkan fungsi inspektorat untuk mengawasi setiap kinerja karyawan di Kemenag.
"Kita juga mengefektifkan inspektorat Jenderal sebagai pengawasan dari internal, bekerja sama dengan yang lain," kata Lukman.
Kendati begitu, dia mengakui adanya karyawan di Kemenag yang masih melakukan praktek korupsi.
"Kalau menemukan kesalahan karena khilaf, tidak ada unsur mementingkan diri sendiri atau golongan, ini masih kita tolerir dalam tanda kutip tetap ada hukumannya beda dengan kesalahan yang bentuknya adalah kejahatan," terang Menteri Agama Lukman.