Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyampaikan bahwa penjemputan Rizieq Shihab dari Arab Saudi dapat menggunakan metode seperti saat menangkap buronan kasus suap Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, yang kala itu bersembunyi di Singapura.
Iriawan menyebut, ada upaya Police to Police. Cara itu melibatkan kerja sama antar-kepolisian dua negara yang berkoordinasi dalam upaya penjemputan orang dengan status DPO.
Advertisement
"Seperti kemarin Gayus Tambunan yang saya ambil, itu salah satunya. Kita tinggal menunggu nanti, apa yang dilakukan," tutur Iriawan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis 8 Juni 2017.
Polri nantinya akan mengajukan kerja sama dengan kepolisian Arab Saudi. Tentunya jika pengajuan red notice Rizieq Shihab ke Interpol tidak diterima.
"Sekarang kami nunggu Divhubter Polri. Karena nanti itu akan merumuskan apakah itu (Rizieq Shihab) masuk red notice atau tidak," jelas dia.
"Terserah. Dikeluarkan (red notice) nggak masalah, nggak juga nggak masalah. Masih ada upaya lain. Seperti yang saya bilang kemarin, pertama blue notice, menyampaikan ada tersangka yang sedang berada di negaranya, kedua adalah police to police. Polisi itu universal, ada hubungannya," Iriawan menandaskan.