Bayar Tol Saat Mudik Dapat Diskon, Berapa Besarannya?

Pemberian diskon tersebut merupakan upaya asosiasi penyedia jasa jalan tol meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Jun 2017, 08:35 WIB
Jalan Tol Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta Jalan tol menjadi salah satu pilihan utama pemudik saat menuju kampung halaman. Kabar baiknya, pengelola jalan tol berencana memberikan diskon tarif tol saat arus mudik dan balik Lebaran 2017.

Diskon tarif ini berlaku untuk jalan tol yang dikelola PT Jasa Marga (persero) dan anak usahanya, maupun operator swasta. Pemberian diskon ini demi meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimul‎jono mengaku telah mendapat komitmen pemberian potongan tarif tol tersebut dari asosiasi penyedia jasa jalan tol. "Untuk tarif tol akan ada diskon," kata dia, kemarin.

Dia menyebutkan, potongan tarif tol berkisar 20 persen sampai 10 persen. Potongan tarif tol sebesar 20 persen berlaku pada jalan tol yang dioperatori Jasa Marga (persero) dan anak usahanya.

Sementara untuk jalan tol yang dikelola sawsta, diskon tarif tol hanya 10 persen. "Untuk tol yang dikelola Jasa Marga dan turunannya diskon tarif 20 persen, di luar itu 10‎ persen," papar dia.

Basuki melanjutkan, diskon tarif tol akan berlaku pada H-3 sampai H+3 Lebaran untuk arus mudik. Sedangkan arus balik berlaku ‎pada H+4 sampai H+6 Lebaran.

Pemberian diskon tersebut merupakan upaya asosiasi penyedia jasa jalan tol meningkatkan pelayanan ke masyarakat. "Asosiasi jalan tol ingin memberikan layanan pada publik," dia menandaskan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya