Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Jumat (9/6/2017) dini hari. KPK mengamankan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap.
Mereka adalah PP, salah seorang kepala seksi di bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, AA kepala seksi di Balai Wilayah Sungai Sumatra VII (BWSS VII) Kementerian PUPR, dan AN seorang kontraktor pelaksana.
Sumber Liputan6.com di kantor BWSS VII menyebutkan, saat ini AA sedang dalam proses pemeriksaan terkait proyek pembangunan irigasi di Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. "Jika benar kontraktornya AN, pasti urusan proyek irigasi seginim," ujarnya di Bengkulu.
Sebelum membawa para pelaku ke Jakarta pada penerbangan Jumat pagi, tim KPK juga menyegel ruang kasi III dan ruang kerja Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu Hendri Nainggolan. Tim juga menyegel empat ruangan di kantor BWSS VII di Jalan Batanghari.
Kajati Bengkulu Sendjun Manulang membenarkan penyegelan yang dilakukan KPK di pintu masuk dua ruang kerja tersebut. Akan tetapi, pihaknya tidak mau ikut campur terlalu jauh.
"Benar itu (penyegelan), kita serahkan prosesnya berjalan kepada KPK," ujar Sendjun.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang jaksa saat menghadiri undangan perpisahan Kajati Bengkulu di salah satu restoran di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Dalam mobil Pajero Sport BD 1267 AJ warna hitam, KPK menemukan puluhan amplop berisi uang.
Ketiga terduga pelaku bersama tim KPK meninggalkan Mapolda Bengkulu menuju Bandara Fatmawati Soekarno pada pukul 07.45 WIB untuk terbang ke Jakarta. Mobil Pajero juga dibawa meninggalkan Mapolda bersama beberapa dokumen yang disita.
Kajari Kota Bengkulu Made Sudharmawan yang mendatangi Mapolda mengaku tidak mendapat informasi apapun. Sebab, saat dia bersama tiga orang staf kejati tiba, para pelaku sudah pergi. "Kami ke sini mau mencari informasi, mereka sudah berangkat," kata Made.
OTT KPK di Bengkulu Diduga Terkait Proyek Irigasi
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Jumat (9/6/2017) dini hari.
diperbarui 09 Jun 2017, 10:22 WIBKPK menangkap jaksa di Kejati Bengkulu yang diduga melakukan transaksi suap. (Liputan6.com/Yuliardi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tottenham Kalahkan MU di Liga Inggris Tadi Malam, James Maddison Jadi Pahlawan di London
Tujuan Kecerdasan Buatan: Memahami Potensi dan Dampaknya
8 Tanaman Herbal yang Bisa Diolah Jadi Jamu untuk Atasi Insomnia & Sakit Gigi
Kapten Timnas Indonesia U-20 Memohon Maaf Usai Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025 dan Tak Lolos ke Piala Dunia U-20
Memahami Tujuan Berkembang Biak pada Makhluk Hidup
Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Grup C Piala Asia U-20 2025, Akhiri Harapan untuk Lolos ke Piala Dunia U-20
Memahami Arti Loker dan Pentingnya dalam Dunia Kerja
Tujuan Pemeriksaan TTV: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal
MU Dilanda Badai Cedera, Indonesia Kandas di Piala Asia U-20
Profil Irmadita Citrashanty, Istri Hendy Setiono yang Ternyata Seorang Dokter Spesialis dan Dosen
Usai Dikalahkan oleh Uzbekistan, Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Tujuan Bimbingan dan Konseling: Membantu Perkembangan Optimal Individu