Menteri Yohana Kutuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kementerian PPPA dan segenap koalisinya mengajak masyarakat tidak takut bersuara mengadukan kekerasan kepada pihak berwenang.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Jun 2017, 13:10 WIB
Menteri Yohana Yembise (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mendeklarasikan pernyataan sikap penolakan kekerasan, eksploitasi, serta persekusi terhadap perempuan dan anak. Menurut dia, aksi-aksi tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 serta perundangan lainnya.

"Kami menolak dan mengutuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuknya. Semua pelanggaran harus ditindak sesuai hukum berlaku," kata Menteri Yohana di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

Bersinergi dengan berbagai elemen wanita dan anak, seperti Persatuan Ibu Bayangkara, Persatuan Ibu PKK, dan Persatuan Dharma Wanita, serta Komnas Anak, Kementerian PPPA berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari segala intimidasi yang berdampak fisik dan psikis terhadap siapa pun korbannya.

"Kami bersama bertekad untuk bersatu memberi dukungan untuk pihak berwenang dalam memberi perlindungan dari segala bentuk intimidasi, eksploitasi, sehingga tercipta keamanan di NKRI," ucap dia.

Karena itu, Kementerian PPPA dan segenap koalisinya mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara mengadukan kekerasan kepada pihak berwenang, sehingga tercipta keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.

"Jadi kita harus berani setop kekerasan terhadap perempuan dan anak sekarang juga," kata Yohana.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya