Sakit Saat Perjalanan Mudik? Telepon 119

Bila dalam perjalanan mudik kali ini sakit atau mengalami masalah kesehatan bisa mendapatkan bantuan awal dengan menelpon 119.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 09 Jun 2017, 15:30 WIB
Aktivitas penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (8/6). Terminal Pulo Gebang menjadi satu dari tiga terminal yang disipakan oleh Pemprov DKI untuk melayani arus mudik 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Masalah kesehatan bisa terjadi kapan saja, termasuk dalam perjalanan mudik. Bila dalam perjalanan mudik kali ini sakit atau mengalami masalah kesehatan bisa mendapatkan bantuan awal dengan menelpon layanan emergency 119.

"Silahkan memanfaatkan 119 jika mengalami masalah kesehatan saat mudik. Telepon lalu ungkapkan apa keluhannya, nanti akan dipandu tindakan awal pada kasus kegawatdaruratan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Oscar Primadi.

"Bila diperlukan, akan dikirim bantuan sumber daya manusia atau ambulans pada kasus tertentu," tambah Oscar lagi saat dihubungi Health-Liputan6.com pada Jumat (9/6/2017).

Bila terjadi kemacetan di titik tersebut, Kementerian Kesehatan telah bekerjasama dengan kepolisian dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar mempermudah akses pelayanan kesehatan.

Masyarakat bisa menelepon ke 119 lewat ponsel maupun telepon biasa bebas pulsa. Nomor layanan medis tersebut dapat diakses 24 jam oleh masyarakat.

Pada mudik tahun ini ada 15 provinsi yang menjadi prioritas pemantauan kesehatan yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Dari 15 provinsi, terdapat 3.722 Pos Layanan Kesehatan yang terdiri dari 913 Pos Kesehatan, 2228 Puskesmas, 374 rumah sakit, dan 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Selain itu, juga terdapat 3862 Pos Kesehatan di jalur mudik yang meliputi 3.141 pos kesehatan dari dinas kesehatan, 207 pos kesehatan dari KKP, 374 rumah sakit rujukan, dan layanan gawat darurat sekitar 104 Public Safety Center (PSC).

 

 

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya