Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 1 Juta

Dari sisi kepemilikan, investor lokal telah mendominasi sebesar 51,14 persen dibandingkan kepemilikan investor asing sebesar 48,86 persen.

oleh Agustina Melani diperbarui 09 Jun 2017, 20:36 WIB
Peserta memantau monitor bursa saham pasar modal di Bursa Efek Jakarta, Selasa (17/11). Hal ini sejalan dengan salah satu inisiatif pemerintah melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni menambah jumlah investor pasar modal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia telah menembus angka 1 juta.

Berdasarkan data KSEI Rabu 7 Juni 2017, single investor identification (SID) yang telah mencapai 1.000.289. Jumlah itu merupakan jumlah SID terkonsolidasi yang terdiri dari investor pemilik saham, surat utang, reksa dana, surat berharga negara (SBN), dan efek lain yang tercatat di KSEI.

Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi menuturkan, jumlah investor yang telah melebihi satu juta itu merupakan pencapaian bagi paar modal Indonesia. Hal itu tidak lepas dari upaya regulator pasar modal untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan berinvestasi melalui pengembangan infrastruktur, pelaksanaan edukasi dan sosialisasi pasar modal di berbagai daerah, serta kontribusi dari seluruh pelaku pasar.

SID merupakan identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh investor pasar modal. Penerapan kewajiban SID tersebut berlaku sejak 2012. Pada 2016, jumlah investor yang tercatat di KSEI semakin terkonsolidasi melalui implementasi Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) pada Agustus 2016 dan ditunjuknya KSEI sebagai SID Generator untuk investor Surat Berharga Negara pada Oktober 2016.

Terkonsolidasinya data SID setelah diterapkannya S-INVEST diakui Friderica mampu meningkatkan jumlah investor pasar modal hingga 2 kali lipat.

"Sebelum ada S-INVEST, jumlah investor yang tercatat di KSEI berkisar antara 400-500 ribu, kemudian melonjak menjadi 800 ribu pada Agustus tahun lalu. Bagi KSEI, adanya konsolidasi SID sejak tahun lalu memberikan kemudahan dari segi pengawasan dan pembentukan data investor sebagai acuan bagi pengembangan pasar, ungkap Friderica, yang dikutip dari laman KSEI, Jumat (9/6/2017).

Friderica menambahkan saat ini pemilik SID masih didominasi oleh investor pemilik saham, obligasi atau Efek bersifat utang lainnya yang mencapai 580.685 SID. Sementara itu, sebanyak 523.309 SID merupakan investor reksa dana.

Secara keseluruhan, jumlah investor di pasar modal telah meningkat 12 persen dari 894.116 pada 2016 menjadi 1.000.289 per 7 Juni 2017. Dari sisi kepemilikan, investor lokal telah mendominasi sebesar 51,14 persen dibandingkan komposisi kepemilikan investor asing sebesar 48,86 persen.

Friderica menegaskan KSEI bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO) lainnya akan terus berupaya mendongkrak pertumbuhan investor.

"Jumlah investor pasar modal kurang dari 1 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Penyebarannya pun belum merata karena masih terkonsentrasi di pulau Jawa sebesar 77 persen. Namun dengan jumlah penduduk yang cukup besar dan potensi pasar yang terus dikembangkan, kami harapkan jumlah SID ke depannya dapat terus meningkat," jelas dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya