Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulangkan atau merepatriasi 695 nelayan berkewarganegaraan Vietnam dari Pangkalan PDSKP Batam, Kepulauan Riau pada hari ini (9/6/2017). Pemulangan ini bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Direktorat Jenderal Imigrasi-Kementerian Hukum dan HAM, TNI Angkatan Laut, dan POLRI, serta instansi terkait lainnya.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Eko Djalmo Asmadi mengungkapkan, sebanyak 695 nelayan tersebut merupakan nelayan yang ditangkap oleh petugas dari Pengawas Perikanan-KKP, TNI AL, maupun POLRI dalam berbagai operasi dalam rangka menumpas kapal maling ikan di perairan Indonesia.
Advertisement