Liputan6.com, Jakarta -- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana mengundang akademisi, relawan hingga Non Goverment Organization (NGO) untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) untuk menjamin kelangsungan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Ini juga termasuk resposn masyarakat sekitar RPTRA," ucap Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 9 Juni 2017.
Advertisement
Djarot menjelaskan landasan hukum yang ada nantinya dapat digunakan sebagai salah satu tolak ukur untuk pencapaian peningkatan penggunaan RPTRA.
"Supaya betul-betul dapat digunakan. Kalau ada yang seperti itu apa yang sudah kita capai misalkan 10, kita sudah capai empat atau lima nanti kita dapat tingkatkan untuk lebih tinggi, jangan lebih mundur lagi," kata dia.
Tak hanya itu, Mantan Wali Kota Blitar tersebut menyatakan akan fokus untuk membangun 100 RPTRA di ibu kota. Dia beralasan lokasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ruang bermain dan berinteraksi.
"Karena kita ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari keluarga, terutama pemukiman padat penduduk. Apalagi jumlah anak-anak di Jakarta berusia 9 tahun sekitar 2,5 juta orang," ujar Djarot.
Politikus PDIP ini menjelaskan pencapaian kualitas SDM anak-anak sejak dini, mampu mempengaruhi kondisi Jakarta pada 20 tahun mendatang.