Korban Malu Lapor, Kasus Penipuan Siber Terus Merajalela

Sejumlah faktor yang memicu penipu siber untuk terus menjalankan aksinya adalah korban penipuan malu melapor ke pihak berwajib.

oleh Andina Librianty diperbarui 10 Jun 2017, 15:30 WIB
Pakar komputer forensik, Ruby Alamsyah. (Liputan6.com/Andina Librianty)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar komputer forensik, Ruby Alamsyah, mengungkap sejumlah faktor yang mendorong penipu siber untuk terus melakukan aksinya di internet. Beberapa di antaranya adalah korban penipuan siber hingga penegak hukum.

Ruby menilai para korban penipuan memainkan peran penting dalam kesuksesan memberantas penipuan di internet. Sayangnya, banyak korban yang tidak melaporkan kasus yang mereka alami, sehingga menghambat langkah hukum yang seharusnya bisa dilakukan.

"Ada beberapa hal yang membuat korban tidak mau mengaku, seperti malu sudah menjadi korban (takut diolok-olok), tidak mau diekspos hingga proses laporan yang bisa memakan waktu lama. Bahkan ada juga tidak merasa atau tidak sadar sudah menjadi korban," ungkap Ruby saat ditemui di seminar Indonesia dan Ancamam Siber yang Merajalela di Universitas Gunadarma, TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (10/6/2017).

Sementara, dari sisi penegak hukum, Ruby menilai langkah yang diambil belum maksimal. Ia berharap penegak hukum bisa menindak semua pelaku kejahatan siber di Indonesia, sehingga membuat mereka jera.

Lebih lanjut, Ruby menghimbau para netizen Indonesia lebih peduli dengan keamanan data-data mereka saat berselancar di dunia maya. Langkah ini, katanya, bisa mencegah netizen menjadi korban penipuan di internet.

"Para pengguna (internet) harus memiliki kepedulian terhadap keamanan berinternet. Di Indonesia hal ini belum terlalu digaungkan, padahal di negara maju sudah digaungkan ke seluruh pengguna, baik itu orang TI (Teknologi Informasi) atau non-TI," tuturnya.

(Din/Cas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya