Liputan6.com, Solo - Polresta Solo, Jawa Tengah menyita daging celeng sebanyak tiga ton siap edar di bulan Ramadan. Daging celeng yang akan dicampurkan dengan daging sapi itu akan dijual di wilayah Solo Raya dan Jawa Timur untuk dijadikan campuran daging olahan.
Daging celeng yang didatangkan dari Sumatera itu milik Didik Arembono, warga Sudiroprajan, Jebres, Solo. Sebanyak tiga ton daging celeng itu diangkut dengan menggunakan truk besar. Saat diturunkan dari truk, petugas kepolisian langsung melakukan penyitaan dan menangkap pemilik daging tersebut.
Selanjutnya pemilik bersama barang bukti daging celeng dibawa ke Mapolresta Solo pada Jumat siang, 9 Juni 2017. Setelah itu, polisi langsung menetapkan status Didik Arembono sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 31 Undang-undang 1993 tentang karantian hewan, ikan, dan tumbuhan.
Kemudian pihak Satuan Reskrim Polresta Solo membawa daging celeng itu ke Dinas Pertanian Kota Solo. Daging itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di krematorium khusus hewan di belakang kantor dinas tersebut pada Jumat malam.
Baca Juga
Advertisement
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi mengatakan penangkapan terhadap tersangka distributor daging celeng asal Sudiroprajan dilakukan pada Jumat. Pasalnya, pada hari itu kiriman daging celeng dari Sumatera itu baru tiba.
"Petugas sudah melakukan penyelidikan sejak lama, begitu kiriman daging celeng dari Sumatera datang langsung dilakukan penangkapan. Jumlahnya mencapai tiga ton dan diangkut dengan truks besar," kata dia di lokasi pemusnahan krematorium hewan Dinas Pertanian Kota Solo, Jumat malam, 9 Juni 2017.
Agus mengungkapkan berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa daging celeng yang dijual Rp 30 ribu per kilogram itu dijual kepada para penjual daging olahan seperti bakso dan lainnya di wilayah Solo Raya dan Jawa Timur.
"Daging ini selanjutnya dijual di wilayah Solo, Wonogiri, Pacitan, Ngawi, Magetan dan lainnya. Kemudian daging celeng dicampur dengan daging sapi untuk dijual kepada pedagang bakso dan makanan olahan daging lainnya," jelasnya.
Menurut dia daging yang dimusnahkan di krematorium hewan Dinas Pertaninan Kota Solo tidak semuanya, karena sisanya akan dijadikan sebagai barang bukti dan untuk penyelidikan di laboratorium.
"Tidak semuanya dimusnahkan. Pemusnahan ini bisa berlangsung lama karena jumlahnya cukup banyak," kata dia.
Bahkan, Agus mengklaim jika penyitaan daging celeng sebanyak tiga ton tersebut itu merupakan penangkapan yang terbesar selama ini. Khususnya di bulan Ramadan.
"Kemugkinan ini yang terbesar di Indonesia karena jumlahnya mencapai tiga ton daging celeng," ujar dia.