Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran bisa segera dituntaskan.
"Makin cepat semakin baik. Negara akan semakin diuntungkan. Kalau lambat, mundur, negara kerugiannya banyak sekali," ujar Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Henri Subiakto, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juni 2017.
Advertisement
Henri menambahkan, hingga saat ini masih ada beberapa bahasan yang membuat RUU Penyiaran belum tuntas sama sekali.
"Salah satunya itu poin tentang single mux dan hybrid. Nampaknya di DPR juga belum selesai," ujar dia.
Henri menambahkan, Komisi I DPR tampaknya arahnya lebih ke singlemux
"Saya nggak tahu baleg (badan legislatif) gimana. Cuma sudah lewat waktu ya. Kita (pemerintah) nunggu nih (RUU selesai)," ujar Henri.