Liputan6.com, Bandung - Satu dari dua terduga kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ditembak mati oleh polisi saat akan beraksi di Jalan Wangsareja, RT 01, RW 03 Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat malam, 9 Juni lalu. Sedangkan salah satu terduga pencuri motor ditangkap aparat Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo melalui Kasat Reskrim AKBP M Yoris Maulana mengatakan, terduga pencuri motor berinisial HI (32) terpaksa ditembak oleh anggota Unit Reserse Mobil (Resmob). Saat kejadian, HI berniat menembak salah satu polisi yang hendak menggagalkan aksinya.
"Saat mau didekati untuk ditangkap, pelaku mengeluarkan senjata yang disimpan di tas selendangnya. Sesuai dengan prosedur, akhirnya anggota kita pun menembak pelaku HI dan mengamankan rekannya," ucap Yoris, Sabtu, 10 Juni 2017.
Baca Juga
Advertisement
Yoris menjelaskan, kedua terduga pencuri motor itu sudah dibuntuti polisi sejak hendak beraksi di kawasan Jalan Ciateul, Kota Bandung, Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah gagal mencuri motor di kawasan tersebut, HI dan rekannya berkeliling mencari mangsa lainnya di Jalan Wangsareja.
Polisi telah menyita sepeda motor yang diduga hasil pencurian berikut sepucuk senjata api berikut lima butir peluru dan delapan kunci astag. Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus pencurian motor tersebut. "Pelaku merupakan kelompok lampung, dan anggota kita masih mengembangkan kasus ini," Yoris Maulana memungkasi.
Bawa Kunci T di Parkiran Kampus
Pencuri motor juga beraksi di Surabaya, Jawa Timur, Solahudin alias Unyil (25) dan Farid alias Entus (32) ditangkap Tim Anti-Bandit Polsek Jambangan, Surabaya. Kedua pria asal Desa Nganti, Lamongan dan Jalan Gresikan, Surabaya itu diringkus polisi lantaran mengambil motor milik mahasiswa Institut Sepuluh Nopember (ITS).
"Saat kami tangkap, di tangan tersangka membawa kunci model T dan dua buah kunci motor. Dan dia akan melakukan pencurian motor lagi di Surabaya dan Mojokerto," kata Inspektur Dua (Ipda) Agus Eko Widodo selaku Kepala Unit Resor Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Jambangan, Jumat, 9 Juni 2017.
Tersangka curanmor ternyata tidak sendirian beraksi. "Setelah dilakukan pengembangan, kami juga menangkap Farid di rumahnya dan tersangka itu merupakan satu komplotan yang melakukan pencurian motor di Kampus ITS," tutur Agus.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Jambangan, aksi pencurian itu juga terekam CCTV atau kamera pemantau seperti yang dilakukan pelaku ke media sosial berbagi video YouTube. Polisi yang mengetahui ciri-ciri pelaku mencurigai tersangka Solahudin. Ia kemudian ditangkap di Jalan Gubeng, Selasa, 6 Juni 2017.
Dari hasil pemeriksaan, Solahudin dan Farid ternyata merupakan bandit spesialis motor. Mereka sudah menyikat beberapa motor di berbagai tempat di Surabaya. Selain di ITS, keduanya beraksi di Jalan Bronggalan Sawah sebanyak dua kali, termasuk di Jalan Gresikan dan Jalan Pagesangan.
Tersangka Solahudin mengaku, ia sudah lima kali mencuri motor atas ajakan dari Saiful. Ia sebagai eksekutor saat mencuri motor. "Setelah motor laku terjual, hasinya dibagi rata. Saya butuh uang untuk biaya hidup, ya terpaksa mencuri," tutur Solahudin.
Kini, kedua tersangka pencuri motor itu dijebloskan ke sel tahanan Polsek Jamabangan, Surabaya. Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Advertisement
Terekam Kamera Pemantau
Sementara itu, seorang residivis pencuri motor di parkiran puskesmas di Lumajang, Jawa Timur, dibekuk polisi di rumah istri mudanya. Dari tangan tersangka, polisi menyita motor korban dan kunci palsu.
Juhar (41) warga Dusun Songo, Desa Pondok Joyo, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, pun tertatih-tatih saat digelandang aparat Polsek Klakah, Lumajang. Tersangka ditembak kaki kirinya lantaran mencoba melarikan diri saat digerebek di rumah istri mudanya, di Desa Ranupakis, Klakah.
Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan Erestin (29) warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah. Bidan di puskesmas setempat itu kehilangan motor di lokasi parkir puskesmas.
Saat memeriksa lokasi kejadian, polisi menemukan rekaman CCTV atau kamera pemantau yang berisi detik-detik pelaku mengawasi hingga mencuri motor korban.
Menurut Kapolsek Klakah AKP Dodik Suwarno, tersangka diduga seorang residivis. Ia sudah mencuri motor beberapa kali.
"Dia berangkat dari wilayah Tanggul naik bus dan langsung datang ke puskesmas ini. Karena beberapa waktu lalu, mertuanya itu sempat dirawat di puskesmas, sehingga dia paham dengan lokasi sepeda motor tersebut dan berniat melakukan pencurian di situ," ujar Kapolsek Klakah, Jumat, 9 Juni 2017.
Sejauh ini, penyidik masih mengembangkan kasus curanmor tersebut. "Barangkali ada tempak kejadian perkara (TKP) lain yang bisa kita ungkap," tutur Dodik.
Sementara itu, kepada penyidik, tersangka mengaku nekat mencuri sepeda motor lantaran tak memiliki kendaraan.
"Kendaraannya mau saya pakai sendiri, Pak. Pernah, tapi sudah berhenti dulu Pak, berhenti mencuri (motor)," ujar tersangka Juhar.
Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Kantor Polsek Klakah. Sementara dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah motor milik korban dan sebuah kunci palsu yang digunakan pelaku.