Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan dia bertemu dengan 250 tenaga kerja Indonesia (TKI) informal yang bekerja di Dubai. Mereka bermasalah dengan tempat bekerja, seperti gaji tidak dibayar, mendapat penganiayaan atau pemerkosaan, dan lain-lain.
"Mereka menangis di depan saya, ingin pulang ke Indonesia," ujar Yohana di Yogyakarta, Sabtu petang, 10 Juni 2017.
Advertisement
Yohana memaparkan, persoalan itu tidak hanya dihadapi tenaga kerja di Dubai, melainkan juga di Arab Saudi, Hong Kong, dan Malaysia.
Dia mengatakan, tidak semua TKI pergi ke luar negeri bekerja sesuai dengan yang dijanjikan penyalurnya. Sebagian merupakan korban perdagangan manusia yang teperdaya karena iming-iming uang. Sesampainya di negara tujuan, mereka tidak bekerja sesuai dengan bidang yang dijanjikan.
"Ini masalah yang jadi perhatian utama. Jangan ada perempuan pergi ke luar negeri untuk pekerjaan informal," kata Yohana.
Dia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait persoalan TKI. "Harus ada edukasi di daerah Jabar, Jateng, Jatim, NTT, dan NTB yang menjadi kantong trafficking. Kepala desa harus sosialisasi ke perempuan dan anak jangan keluar negeri untuk program yang tidak jelas," Yohana menandaskan.