Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur telah memberikan persetujuan prinsip formasi untuk calon hakim tahun 2017 sebanyak 1.684.
"Artinya, calon hakim yang dapat diterima oleh Mahkamah Agung tahun ini jumlahnya 1.684 orang," ujar Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, Sabtu 10 Juni 2017 dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.
Advertisement
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan media cetak nasional terkait pernyataan pejabat dari Mahkamah Agung tentang perlunya merekrut calon hakim untuk tahun 2017 ini. Dalam pemberitaan disebutkan, pihak MA belum mendapat kepastian terkait jumlah formasi calon hakim yang bisa direkrut.
Dia menjelaskan, persetujuan prinsip formasi tersebut telah diberikan sejak Maret 2017. Namun demikian, rinciannya dari MA baru disampaikan ke Kementerian PANRB beberapa hari yang lalu.
"MA baru menyerahkan rincian formasi tempat penugasan untuk empat jenis jabatan hakim yang akan diterima tersebut ke Kementerian PAN-RB pada tanggal 8 Juni 2017," ungkap Setiawan.
Dengan demikian, seharusnya tidak perlu lagi ada keraguan. Setelah rincian formasi masuk, tinggal melakukan persiapan lanjutan perekrutan calon hakim sesuai ketentuan.
Untuk memfasilitasi teknis pendaftaran calon hakim tersebut, Kementerian PAN-RB telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadwalnya direncanakan minggu kedua bulan Juli 2017," kata Setiawan.