Liputan6.com, Jakarta - Beredar surat Polres Bandara Soekarno-Hatta mengenai persiapan penjagaan kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pada 12 Juni mendatang visa Rizieq akan habis.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membantah bahwa surat itu dikeluarkan oleh pihak Kepolisian.
Advertisement
"Itu hoaks itu. Enggak, enggak (ada)," ucap Setyo di kantornya, Jakarta, Minggu (11/6/2017).
Sedangkan saat dikonfirmasi soal kepulangan Rizieq Shihab, yang diketahui visanya akan segera habis, dia masih enggan bicara.
"Belum ada info," ucap Setyo.
Sebelumnya, beredar salinan surat perintah pengamanan untuk mengantisipasi kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Surat itu ditujukan kepada jajaran Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam surat itu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyiapkan mekanisme pengamanan kepulangan Rizieq. Jajaran diminta bersiap pada Minggu, 11 Juni 2017, sejak pukul 13.00 WIB. Surat itu teregistrasi dengan nomor: Sprin/694/VI/2017 dan ditandatangani Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Polisi Arif Rachman.
Kepulangan Rizieq ke Indonesia saat ini tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus percakapan bermuatan pornografi dengan Firza Husein, Rizieq Hisab tak kunjung pulang dari Arab Saudi.