Pemuda Pemarah Ancam Ledakkan Markas Polisi dengan Granat

Pemuda yang mengantongi KTP Kabupaten Bandung itu mengancam meledakkan Mapolsek Malangbong, Garut, Jawa Barat.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 11 Jun 2017, 19:02 WIB
Ilustrasi granat (Foto: Reuters).

Liputan6.com, Garut - Aparat Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, menahan seorang warga berinisial A. Tak main-main, ia diduga akan meledakkan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Malangbong, Garut, Jawa Barat, kemarin malam.

Pria yang mengaku habib itu berusia 34 tahun, sesuai tertera dalam kartu tanda penduduk (KTP) yang dibawanya. Ia berdomisili di Kampung Cimaranggi, RT 01/03, Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Polres Garut AKBP Novri Turangga mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu malam, 10 Juni 2017 sekitar pukul 20.00 WIB.

"Awalnya mau minta bantuan menanyakan perihal kondisi adiknya," ucap dia, Minggu (11/6/2017).

Saat itu, ujar dia, petugas jaga Polsek Malangbong kedatangan seorang warga berinisial A. Ia meminta bantuan polisi karena mengaku telah kehilangan saudaranya sekitar sebulan yang lalu.

Namun setelah diberikan penjelasan sesuai standar operasional dan prosedur (SOP) kepolisian yang berlaku, pemuda itu justru naik pitam. Ia langsung marah kepada petugas. Ia berdalih sang petugas tidak bisa membantu terhadap persoalan yang dihadapinya.

"Pelaku yang sudah nekat akhirnya mengeluarkan sebuah benda yang diduga granat jenis nanas dan mengancam akan meledakkan Polsek Malangbong," kata dia.

Akhirnya setelah negosiasi oleh personel Polsek Malangbong dibantu Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Malangbong Habib Taufik, pemuda tersebut dibawa ke Pesantren Coblong, Sukamanah, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Sejumlah barang bukti disita dari seorang warga yang diduga akan meledakkan Mapolsek Malangbong, Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Namun dengan pertimbangan keamanan, Minggu dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB, aparat Reskrim Polsek Malangbong Iptu Tedi Sigit dan Kepala Intelkam Ipda Asep Spd serta beberapa anggota Polsek Malangbong akhirnya menangkap A untuk kepentingan pemeriksaan.

Granat yang dibawa pemuda itu pun diperiksa. "Granat tersebut sudah tidak aktif atau sudah tak ada pemantik," ujar Kapolsek Malangbong AKP Suhartono.

Hingga kini, barang bukti yang berhasil disita polisi, yakni satu sepeda motor, dua telepon seluler, satu granat jenis nanas, satu alat pengejut listrik tegangan tinggi, sebuah tongkat kayu, sebilah pisau lipat, sebuah tas gendong, dan beberapa pakaian.

"Semua barang bukti sudah dibawa ke polres, termasuk penanganan perkaranya," Kapolres Garut memungkasi.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya