Pengacara: Rizieq Shihab Sudah Punya Visa Khusus

Kapitra menjelaskan visa khusus ini sudah didapatkan Rizieq Shihab sejak sebulan lalu. Sehingga kliennya bisa kapan saja tinggal di Arab.

oleh RochmanuddinDjibril Muhammad diperbarui 11 Jun 2017, 21:03 WIB
Pemimpin FPI Rizieq Shihab bersiap menjadi saksi ahli dalam sidang kasus penistaan agama di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (28/2). Rizieq menjadi saksi ahli agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Liputan6.com/Raisan Al Farisi/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah mendapat visa khusus dari Arab Saudi. Sehingga bebas keluar masuk kapan saja ke Tanah Suci.

Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera pun membantah kliennya mendapat perpanjangan visa selama satu tahun dari pemerintah Arab Saudi.

"Visa khusus kunjungan, bukan long stay, visa dia bebas keluar masuk kapan aja," ujar Kapitra saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (11/6/2017).

Kapitra menjelaskan visa khusus tersebut sudah didapatkan Rizieq sejak sebulan yang lalu. Sehingga kliennya bisa kapan saja tinggal di Arab Saudi.

"Udah dapat sebulan yang lalu," ungkap dia.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pornografi, berupa chat seks dengan wanita yang diduga Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, pada 29 Mei lalu.

Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air sejak menjalankan umrah pada 25 April lalu. Rizieq pun masuk dalam daftar buron, karena tak kunjung pulang ke Indonesia.

Rizieq sebelumnya mengatakan, dirinya memilih tinggal di Arab Saudi agar lebih khusyuk ibadah umrah dan mencegah kondisi di Indonesia memanas.

Rizieq juga sebelumnya membantah semua yang dituduhkan terhadap dirinya. Semua yang disangkakan pada dirinya adalah fitnah. Begitu juga Firza Husein, pun membantah.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya