Bukti Indonesia Layak Jadi Negara Tujuan Investasi

Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk mendongkrak investasi sebagai pertumbuhan nasional.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Jun 2017, 10:00 WIB
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - United Nations Conference on Trade and Developments (UNCTAD) ‎melaporkan peringkat Indonesia sebagai negara tujuan investasi paling prospektif dalam periode 2017-2019 lompat ke posisi 4 atau naik 4 peringkat dari posisi sebelumnya di posisi 8 pada 2016.

Prestasi ini disebut layak diterima Indonesia karena sejumlah perbaikan yang telah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengungkapkan, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara menarik untuk berinvestasi. Tentunya didorong beberapa faktor utama.

"Pertama, karena komitmen pemerintah meningkatkan daya tarik investasi melalui 14 paket kebijakan ekonomi sebagaimana tercermin dari perbaikan Ease of Doing Business (EoDB) dan daya saing," kata Iskandar saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Alasan kedua, Ia mengakui, karena pemerintah mendirikan kawasan ekonomi khusus yang bisa diminati investor. Ketiga, perkembangan perusahaan rintisan atau start up yang tumbuh pesat di Indonesia.

"Faktor keempat, Indonesia negara tujuan investasi karena kemampuan perusahaan sumber daya alam multinasional yang beroperasi di Indonesia mampu keluar dari krisis. Serta dukungan kelima, adanya potensi pasar yang besar dengan penduduk lebih dari 250 juta jiwa," jelas dia.

Iskandar menuturkan, tentu saja masih banyak pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa mendongkrak investasi di Indonesia sebagai sumber pertumbuhan nasional. Salah satunya memperbaiki peringkat kemudahan berusaha (EoDB) ke posisi 50.

"Walaupun sudah membaik EoDB dari peringkat 101 ke 91, kita masih perlu memperbaiki pada ranking 50-an. Jika orang asing saja percaya, masa kita tidak," tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan dengan meraih rating investment grade dari tiga lembaga pemeringkat dunia, yakni Standard & Poor's (S&P), Fitch, dan Moody's, Indonesia berpotensi menarik dana masuk hingga US$ 700 miliar atau Rp 9.310 triliun (asumsi kurs Rp 13.300 per dolar AS) yang dikelola perbankan asing sampai manajer investasi multinasional.

"Dengan investment grade, banyak perbankan internasional yang menawarkan pembiayaan Indonesia yang kreatif. Kita bahkan bisa mengakses US$ 700 miliar investment fund yang selama ini tidak bisa masuk ke Indonesia karena kita belum investment grade," ujar Sri.

Apabila Indonesia mampu menarik dana-dana investasi ini masuk,  Sri Mulyani mengakui, pemerintah akan mempunyai suplai pembiayaan lebih banyak sehingga dapat bersaing dari sisi pembiayaan karena biayanya makin rendah.

"Nanti kita akan lihat untuk mengkoneksikan estimasi US$ 700 miliar dana tersebut, apakah minat di surat utang, pendanaan infrastruktur, atau nanti kita akan kembangkan," ia mengatakan.

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya