Gunakan Cadar, Firza Husein Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Firza diperiksa sebagai saksi untuk Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus serupa.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Jun 2017, 11:55 WIB
Firza Husein. (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus pornografi berupa chat seks Firza Husein memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Firza diperiksa sebagai saksi untuk Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus serupa.

Firza tiba di Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.10 WIB. Kedatangan Firza nyaris tak diketahui lantaran memakai pakaian serba-tertutup, yakni gamis berwarna hitam, cadar, dan kacamata gelap.

Firza Husein datang dengan didampingi pengacaranya, Azis Yanuar; serta satu orang perempuan berhijab. Ketiga orang tersebut langsung masuk ke ruang penyidik.

"Firza sudah masuk. Tadi pas wartawan wawancara Kabid Humas, Firza datang, (ada) tiga orang. Dia pakai cadar dan kacamata hitam," ucap petugas yang enggan disebut namanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/6/2017).

Firza Husein telah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab pada Rabu, 7 Juni 2017, tapi tidak hadir. Firza absen lantaran sedang sakit sehingga pemeriksaan ditunda pekan ini.

Polisi menjerat Firza Husein dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya