Tolak Terima Panggilan Telepon Trump, Jaksa Federal Ini Dipecat

Preet Bharara mengungkapkan bahwa dirinya dipecat Presiden Amerika Serikat Donald Trump setelah menolak menerima telepon dari sang presiden.

oleh Citra Dewi diperbarui 12 Jun 2017, 14:30 WIB
Mantan Jaksa Federal AS, Preet Bharara (AFP)

Liputan6.com, Washington DC - Seorang mantan jaksa federal terkemuka di New York, Preet Bharara, mengungkapkan bahwa dirinya dipecat Presiden Amerika Serikat Donald Trump setelah menolak menerima telepon dari Trump. 

Kepada program This Week di ABC News, Bharara mengaku mendapat sejumlah telepon dari Trump. Ia mengatakan, telepon itu telah melewati batas yang memisahkan cabang eksekutif dan penyelidik kriminal independen.

Bharara mengatakan, ia kemudian dipecat setelah menolak menerima telepon ketiga dari Trump.

Hingga saat ini, Gedung Putih tak segera menanggapi komentar Bharara.

Dikutip dari BBC, Senin (12/6/2017), Bharara ditunjuk Barack Obama dan menjabat sebagai jaksa agung federal di Manhattan, mengatakan bahwa tampaknya Trump mencoba 'menumbuhkan semacam hubungan' setelah mereka bertemu pada akhir 2016.

Tapi ia merasa bahwa hal tersebut 'tidak pantas' dilakukan setelah Donald Trump mulai menjabat sebagai Presiden AS.

"Jumlah Presiden Obama menelepon saya dalam tujuh setengah tahun adalah nol," kata Bharara menanggapi panggilan telepon dari Trump.

"Berapa kali saya mengira akan ditelepon oleh Presiden Amerika Serikat adalah nol, karena harus ada jarak hubungan dengan yurisdiksi yang dimiliki banyak orang."

Wawancara tersebut dilakukan beberapa hari sebelum mantan kepala FBI yang dipecat oleh Trump pada Mei lalu, James Comey, bersaksi di hadapan Senat AS. Comey mengatakan, Trump telah meminta jaminan kepadanya bahwa ia akan setia kepadanya.

Donald Trump dengan tegas membantahnya dan menyebut Comey -- teman dan mantan rekan kerja Bhahara -- sebagai 'pengecut' karena membocorkan percakapan pribadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya