Cerita Perampok Emas Ditangkap Kurang dari 24 Jam Usai Beraksi

Para pelaku perampokan menggondol emas 2 kilogram dan uang tunai Rp 20 juta.

oleh Felek Wahyu diperbarui 12 Jun 2017, 22:00 WIB
Para pelaku perampokan menggondol emas 2 kilogram dan uang tunai Rp 20 juta. (Liputan6.com/Felek Wahyu).

Liputan6.com, Grobogan - Aksi perampokan menjelang lebaran mulai meningkat. Terakhir, perampokan terjadi di Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu 11 Juni 2017.

Pelaku yang terdiri dari empat orang itu menyambangi rumah Sriwati, pedagang emas yang tinggal di dekat kawasan hutan di lereng bukit Kendeng, perbatasan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Pati. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun korban harus kehilangan barang dagangan berupa perhiasan emas seberat 2 kilogram.

Tidak saja emas, perampok juga mengambil uang tunai Rp 20 juta hasil penjualan emas secara lesehan di kios emas pasar di Desa Wawuh, Desa Prawoto, Desa Wegi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Sugiyanto, anak korban menjelaskan, perampokan di rumahnya terjadi saat rumah dalam kondisi sepi. Hanya Sriwati, ibunya yang tinggal di rumah seorang diri.

"Orang-orang itu masuk dengan merusak pintu," ucap anak korban.

Melihat korban, para pelaku langsung mendekap menggunakan mukena yang ditemukan di dalam rumah. Di bawah ancaman senjata tajam, pelaku meminta korban menunjukkan tempat penyimpanan uang dan perhiasan.

Setelah diperiksa, diketahui pelaku telah mengambil paksa sejumlah barang dari dalam almari di dalam kamar korban. Pintu almari dicongkel, uang dibawa kabur.

"Biasanya istri saya jualan emas lesehan di pasar tradisional," kata Sudiyono (51), suami korban menambahkan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Suwasana membenarkan kejadian itu. Suwasana menjelaskan, para pelaku mengambil 2 kilogram emas, uang tunai Rp 20 juta dan surat-surat kendaraan.

"Pelaku kabur ke arah Kudus menggunakan mobil warna hitam. Setelah pelaku kabur, korban langsung berteriak minta tolong. Mendengar teriakan minta tolong, warga langsung berdatangan ke rumah korban," kata Suwasana.

Polisi yang menerima laporan langsung datang untuk melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil olah TKP pelaku berupaya masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu yang dikunci dari luar.

"Setelah masuk ke rumah, mereka menyekap pemilik rumah dan menguras harta benda korban," ujar dia.

Kerugian akibat perampokan ini ditaksir mencapai Rp 320 juta. Satreskrim Polres Grobogan langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah Satreskrim di jajaran Polda Jateng dalam menangani kasus perampokan ini.

Belajar dari kasus perampokan dengan sasaran pedagang emas ini, bersamaan dengan pengejaran yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Grobogan, Sat Shabara Polres Grobogan juga melakukan mengantisipasi.

"Kita sudah menempatkan petugas bersenjata lengkap. Namun, antisipasi perlu dilakukan dengan memasang pagar pengaman untuk membatasi akses pembeli atau pelaku tindak kejahatan. Selain itu, keberadaan CCTV juga diperlukan untuk membantu pengungkapan ketika terjadi tindak kriminal," ujar Iptu Mujihandari, KBO Sat Shabara Polres Grobogan menambahkan.


Ditangkap

Kurang dari 24 jam para pelaku perampokan berhasil ditangkap. (Liputan6.com/Felek Wahyu).

Tim Gabungan Polres Grobogan, Polres Demak, dan Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap pelaku perampokan di Klambu. Penangkapan ini kurang lebih 24 jam usai aksi perampokan itu.

Salah satu pelaku, Maryoko (45), ditangkap usai mengembalikan mobil rental yang digunakan untuk aksi mereka. Maryoko memang berperan untuk mencari mobil rental.

Usai menangkap Maryoko, polisi kemudian mengembangkan pencarian dengan mencari pelaku lain, yakni Rudiharto (30) dan Sutikno (35). Keduanya berhasil ditangkap di rumah kos yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Sedang, satu tersangka lain masih dalam pengejaran.

Dalam pengejaran sejak semalam yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Suwasana, polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku perampokan yang menggondol emas dan uang tunai. Tiga pelaku yang kemudian ditetapkan tersangka itu, yakni Maryoko (45), Rudiharto (30), dan Sutikno (35).

Selain ketiga pelaku, polisi juga membawa sejumlah barang bukti berupa emas dan uang tunai. Selain itu, polisi juga menyita alat pertukangan berupa obeng dan linggis yang digunakan untuk mencongkel pintu almari.

Adapun, salah satu pelaku, Rudiharto mengatakan, aksi perampokan itu nyaris sempurna. Namun, di akhir aksi, korban melihat para pelaku.

"Kami sebenarnya sudah membawa hasil jarahan emas dan uang, tapi saat akan pergi tiba-tiba pemilik rumah (Sriwati) pulang naik motor beat. Pas pemilik sampai di pintu, kami lari keluar rumah melalui pintu yang sama," ujar Rudiharto sesaat tiba di Mapolres Grobogan.

Mengetahui ada perampok, korban bersama warga mencoba mengejar. Seorang ibu-ibu juga berusaha mengejar sambil berteriak-teriak.

"Saya berhasil lolos, tapi teman saya sempat terpegang bajunya. Tapi, juga bisa lolos dan kemudian lari menggunakan mobil rental yang sudah kami siapkan," ujar Rudiharto yang sudah tiga kali masuk penjara karena kasus pencurian ini.

Terkait pengungkapan kasus perampokan ini, Kapolres Grobogan, AKBP Satria Rizkiano mengungkapkan, para tersangka ditangkap setelah tim sejak semalam melakukan pengejaran dengan menyisir wilayah Pantai utara (Pantura).

"Tiga pelaku berhasil ditangkap dan satu tersangka masih dalam pengejaran. Karena pelaku baru tiba dari penangkapan maka kita tunggu saja hasil pemeriksaan nanti," ujar Satria.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya