Liputan6.com, Bengkulu - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka segel ruang kerja Kasi III Intelijen Kejati Bengkulu Parlin Purba, dan ruang Asisten Tindak Pidana Khusus Hendri Nainggolan. Penggeledahan ini dilakukan lebih dari empat jam sejak pukul 15.30 WIB.
Hendri Nainggolan mengatakan, tidak ada satu dokumen pun yang disita dari ruanggannya. Dia yang ikut mendampingi penggeledahan mengaku hanya ditanya seputar pengaduan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke KPK terkait kinerja Kejaksaan.
Advertisement
"Tidak ada yang dibawa, segel sudah dilepaskan dan kami akan bekerja seperti biasa besok pagi," ujar Hendri di Bengkulu, Senin 12 Juni 2017.
Terkait info yang berkembang menyebutkan bahwa Aspidsus sempat diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat 10 Juni lalu, Hendri mengatakan, saat itu dirinya justru mempersilakan para penyidik lembaga antikorupsi untuk melakukan operasi.
"Saya tegaskan, saya tidak pernah diamankan, bahkan saat itu justru saya yang membantu mereka," kata dia.
Tim penyidik KPK yang berjumlah delapan orang menggeledah kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Senin sore. Mereka membawa dokumen yang dimasukkan dalam tas kuning dan beberapa dokumen ditenteng. Seluruh dokumen yang dibawa itu berasal dari ruang kerja Kasi III Intelejen Kejati Bengkulu.
Menurut Kasi Penkum Kejati Bengkulu Akhmad Fuadi, segel ruang kerja Parlin Purba juga sudah dibuka dan bisa digunakan kembali untuk melakukan aktifitas staf.
"Sudah selesai semua, dan besok kami akan bekerja kembali secara normal," tegas Fuadi.
Geledah Kantor BWSS VII
Selain kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra VII, yang berada di Jalan Batang Hari Kota Bengkulu.
Sebanyak tujuh orang berseragam KPK memasuki kantor BWS pada Senin sore menjelang magrib. Sayangnya, setelah dua unit kendaraan yang membawa penyidik memasuki halaman kantor BWS, para petugas keamanan langsung menutup pintu gerbang.
Salah seorang petugas keamanan mengatakan, mereka diperintah atasannya untuk tidak membuka akses kepada siapapun untuk memasuki kantor selain penyidik KPK dan pengamanan. Sehingga awak media yang sudah menunggu sejak siang hari, tak diperkenankan masuk.
"Maaf, kami hanya menjalankan perintah, tidak ada yang diizinkan masuk, jika ingin meliput silakan dari luar pintu gerbang saja," ujar seorang petugas keamanan.
Dari kejauhan terlihat empat polisi bersenjata lengkap berjaga di pintu masuk gedung utama kantor BWSS VII. Terlihat juga penyidik KPK wara-wiri dari ruangan Tata Usaha dan ruang kerja Pejabat Pengadaan Amin Answari sambil meneteng dokumen.
Informasi yang beredar menyebutkan, empat ruangan di kantor tersebut disegel KPK pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu restoran kawasan wisata Pantai Panjang Kita Bengkulu pada Jumat 10 Juni lalu.
Selain dua ruang tersebut, KPK juga menyegel dan menggeledah ruang arsip dan staf balai. Hingga Senin malam, para penyidik lembaga antikorupsi itu masih melakukan penggeledahan. Mereka bahkan menambah personel menjadi dua kali lipat jumlahnya.