Patroli, Jakarta - Tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi, Firza Husein, diperiksa selama 12 jam oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, Senin, 12 Juni 2017. Firza bersama tim kuasa hukum meninggalkan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin malam.
Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Selasa, 13 Juni 2017, tidak banyak kata yang keluar dari mulut Firza saat dimintai konfirmasi kebenaran isi chat dan foto yang kini dijadikan bukti oleh penyidik. Firza hanya berujar pendek saat ditanya apakah ia melakukan chat seks dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Firza dijerat polisi dengan pasal berlapis UU Pornografi sehingga terancam penjara lima tahun. Sementara lawan chat Firza, yang diduga pimpinan FPI Rizieq Shihab, kini masih buron ke Arab Saudi.
Firza Bantah Lakukan Chat Mesum
Tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein, membantah melakukan chat mesum dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab yang kini masih buron.
diperbarui 13 Jun 2017, 12:48 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AOP Serius Masuk Ceruk Pasar Produksi Alat Kesehatan Lokal
Perjalanan BYD dari Pabrik Baterai Ponsel hingga Lahirkan Mobil Listrik Mewah Denza
Alasan Kenapa Toxic Positivity Buruk Bagi Kita dan Cara Mengatasinya
Cara Membersihkan Layar TV LED dengan Aman dan Efektif
Kisah PO Bus Indonesia Beroperasi di Jepang, Slogan Pulang Malu Tak Pulang Rindu Jadi Ciri Khas
Ruben Amorim Ngaku Alami Situasi yang Bisa Merugikan Manchester United
Profil Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 di Papua Barat, Berikut Partai Pengusungnya
Respons Ancaman Pembunuhan dari Wapresnya, Presiden Filipina: Saya Akan Lawan
Harga Emas Anjlok Dampak Gencatan Senjata Israel-Hizbullah
Asam Urat Dilarang Makan Apa Saja? Ini 5 Pantangan Utama ala dr. Zaidul Akbar untuk Hidup Lebih Sehat
Paula Verhoeven Ungkap Alasan Memutuskan Berhijab: Ketakutan Akan Kematian
20 Nama Klub Bola Keren dengan Makna Filosofis yang Mendalam