Liputan6.com, Jakarta Golongan pelanggan 900 Volt Ampere (VA) yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) akan menjadi pelanggan dengan skema tarif penyesuaian (adjustment). Hal ini berlaku mulai Juli 2017.
Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menjelaskan, pencabutan subsidi untuk golongan pelanggan 900 VA yang mampu merupakan bentuk pelaksanaan penyaluran subsidi tepat sasaran. Dengan demikian, hanya masyarakat yang berhak yang mendapatkan subsidi.
"Bukan mencabut subsidi, tapi memberikan kepada yang berhak. Jadi subsidi untuk orang yang tidak mampu," kata Sarwono di Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Menurut Sarwono, setelah pengguna listrik 900 VA yang mampu telah selesai dicabut subsidinya pada Mei 2017, maka untuk Juli 2017 pelanggan yang berjumlah 18,1 juta tersebut akan mengikuti skema tarif adjustment. Dengan begitu, pembentukan tarif mengikuti inflasi, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dan kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia.
"Juli tarif adjustment bagi mereka yang tidak berhak mendapatkan subsidi," ucap Sarwono.
Sarwono mengungkapkan, sampai saat ini kondisi parameter pembentukan tarif listrik secara keekonomian masih dalam kondisi stabil karena pelanggan listrik yang telah mengikuti skema tarif adjustment tidak akan mengalami perubahan tarif.
"Insyaallah sekarang tarif kita masih sangat bagus. Itu kan inflasi kurs dan ICP relatif stabil, tidak akan dinaikkan," ujarnya.
Sebelum golongan 900 VA rumah tangga mampu masuk dalam skema tarif listrik adjustment, ada 12 golongan pelanggan yang mengalami terlebih dahulu mengikuti skema ini, yaitu R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 1300 VA; R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2200 VA; R1 Rumah Tangga menengah di tegangan rendah, daya 3500 sd 5500 VA.
R3 Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6600 VA ke atas; B2 Bisnis menengah di tegangan rendah, daya 6600 VA sd 200 kVA; B3 Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA; P1 Kantor Pemerintah di tegangan rendah, daya 6600 VA s.d. 200 kVA. I3 Industri menengah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA; I4 Industri besar di tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas; P2 Kantor Pemerintah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA; P3 Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah, dan L Layanan Khusus.
Subsidi Listrik Dicabut, Golongan 900 VA Pakai Skema Penyesuaian
Nantinya hanya masyarakat yang berhak yang mendapatkan subsidi.
diperbarui 13 Jun 2017, 12:50 WIBMeteran listrik di Rusun Karang Anyar di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (16/9/2015). Pemprov DKI berencana merevitalisasi Rusunawa Karang Anyar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah
Timnas Indonesia Gagal Menang di 5 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Mulai Rasakan Tekanan
3 Alasan Timnas Indonesia Keok dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Momen Perang Narasi dan Fokus Substansi
Mengenal Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Penjaga Warisan Kesultanan Yogyakarta