Kepala BNN Komjen Budi Waseso menunjukkan barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba di BNN, Jakarta, Selasa (13/6). BNN mengungkap kasus TPPU dengan total aset Rp 39 miliar dari kedua kasus berbeda. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas menata barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba di kantor BNN, Jakarta, Selasa (13/6). Total senilai Rp 39 miliar disita dari empat tersangka yang terkait dengan jaringan Freddy Budiman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
BNN mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penjualan narkoba di kantor BNN, Jakarta, Selasa (13/6). BNN menyita aset dan uang hasil TPPU kasus narkoba dengan total nilai Rp39 miliar dari kedua kasus berbeda. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Seorang tersangka dihadirkan dalam rilis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkoba di BNN, Jakarta, Selasa (13/6). Total senilai Rp 39 miliar disita dari empat tersangka yang terkait dengan jaringan Freddy Budiman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Barang bukti dan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkoba di kantor BNN, Jakarta, Selasa (13/6). BNN menyita aset dan uang hasil TPPU kasus narkoba dengan total nilai Rp39 miliar dari kedua kasus berbeda. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Barang bukti hasil penjualan narkoba diperlihatkan dalam rilis yang digelar BNN di Jakarta, Selasa (13/6). Total aset dan uang senilai Rp 39 miliar disita dari empat tersangka yang terkait dengan jaringan Freddy Budiman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)