Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) ingin memastikan kelancaran distribusi bahan pangan di pasar-pasar tradisional seluruh Indonesia dengan harga yang terjangkau.
Kementerian ini kemudian menandatangani kerja sama dengan 4 asosiasi, yakni Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) serta Perum Bulog.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan mempermudah para pedagang tradisional mendapatkan akses sumber bahan pangan yang sama dengan pasar ritel modern.
“Para pedagang tradisional ini harus bisa mendapatkan akses pada sumber yang sama yang tidak kalah dari pasar ritel modern,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Dia menjelaskan, dalam MoU tersebut ditetapkan harga jual eceran maksimal di tingkat pedagang pasar tradisional untuk komoditas beras sebesar Rp 9.500 per kilogram (kg), gula Rp 12.500 per kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp 11 ribu per liter, bawang merah Rp 32 ribu per kg, dan bawang putih Rp 30 ribu per kg.
“Hanya pedagang pasar tradisional dan Bulog yang bisa menjual gula curah, yaitu gula dengan kemasan 50 kg, kemudian oleh mereka dikemas menjadi 1 kg. Harganya jauh lebih murah, yaitu Rp 11 ribu. Demikian juga dengan daging, dan minyak goreng kemasan sederhana. Dengan kondisi ini, maka penyebaran pasokan dari komoditas yang kita atur jadi lebih merata,” jelas dia.
Selain itu, ke depan pihaknya juga akan berupaya memfasilitasi pemberian kredit dari perbankan kepada para pedagang di pasar tradisional dan pemilik toko kelontong. Dengan demikian, para pedagang ini bisa meningkatkan usahanya dan bersaing dengan ritel modern.
"Ada satu yang akan coba kita bantu adalah mengenai fasilitas kredit yang segera kami akan jembatani itu. Jadi diharapkan pasar tradisional ini jadi bisa lebih meningkat volumenya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Abdullah Mansuri menyatakan, dengan adanya penandatanganan MoU yang digelar oleh Kemendag, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan keuntungan yang diterima pedagang. Selain itu, juga juga diharapkan bisa memutus rantai distribusi yang panjang.
"Ini agar para pedagang bisa mengakses langsung dari sumbernya. Tujuannya yang pertama adalah agar pedagang bisa mendapat untung lebih besar, yang kedua adalah memotong rantai distribusi,” ungkap dia.
Abdullah berharap implementasi dari MoU ini bisa berjalan dengan baik. Khususnya kepada para asosiasi dan perusahaan dapat menjaga komitmen dengan apa yang sudah ditetapkan.
“Ikhtiar ini harus didorong bersama dan saya berharap asosiasi-asosiasi atau perusahaan itu bisa komitmen dengan apa yang (sudah) disampaikan. Saya berharap ini bisa berjalan dengan cepat dan baik,” tandas dia.
Tonton video menarik berikut ini:
Advertisement
Baca Juga