Korut Bebaskan Mahasiswa AS dari Tahanan dalam Kondisi Koma

Keluarga Warmbier mengatakan kepada media bahwa mereka mengetahui kabar anaknya yang telah koma selama setahun pada minggu lalu.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 14 Jun 2017, 09:09 WIB
Otto Frederick Warmbier (tengah) usai menjalani persidangan di Pyongyang, Korea Utara, (16/3). Pengadilan Tinggi Korea Utara mengetuk palu menjatuhkan hukuman 15 tahun kerja paksa kepada turis Amerika Serikat. (REUTERS / Kyodo)

Liputan6.com, Washington DC - Mahasiswa AS Otto Warmbier rupanya telah dibebaskan dari penjara di Korea Utara. Namun, menurut orangtua pemuda itu, anak mereka dikembalikan dalam kondisi koma. Rupanya, Otto telah tak sadarkan diri selama satu tahun.

Menurut Kementerian Luar Negeri AS, pemuda 22 tahun itu kini tengah dalam perjalanan ke rumahnya.

Keluarga Warmbier mengatakan kepada media bahwa mereka mengetahui kabar bahwa anaknya telah koma selama setahun pada minggu lalu. Pemuda itu langsung tak sadarkan diri tidak lama setelah dia menghadiri persidangan pada Maret 2016.

Warmbier dihukum 15 tahun kerja paksa karena mencoba mencuri pamflet propaganda dari hotel tempat ia menginap. Saat itu ia bergabung dengan tur wisata mengunjungi Pyongyang. Demikian seperti dikutip dari BBC pada Selasa, (14/6/2017).

Otto Warmbier adalah mahasiswa ekonomi dari University of Virginia. Ia berasal dari Cincinnati, Ohio.

Warmbier berada di Korea Utara sebagai turis bersama Young Pioneer Tours ketika ditahan pada 2 Januari 2016.

Pemuda itu terlihat sangat emosional saat menggelar konferensi pers sebulan kemudian. Di situ ia menangis tersedu-sedu saat mengaku telah mencoba mengambil pamflet sebagai bakal oleh-oleh untuk gereja di AS.

"Tujuan saya ini jelas menyakiti motivasi dan etos kerja bagi warga Korea Utara." kata Warmbier saat itu.

Tahanan Korea Utara , terutama orang asing, diwajibkan membuat pengakuan bersalah secara terbuka. Kelak ketika dibebaskan dan kembali ke negaranya, mereka melakukan itu dalam kondisi tertekan.

Setelah pengadilan yang singkat pada 16 Maret, Warmbier dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara karena kejahatan melawan negara.

Orangtuanya, Fred dan Cindy, mengatakan kepada CNN pada awal Mei mereka tak menerima kontak dari anak laki-lakinya selama lebih dari satu tahun.

Kondisi Nahas

Dalam pernyataan keluarga, Fred dan Cindy mengatakan, "Otto telah meninggalkan Korea Utara. Dia kini dalam penerbangan Medivac (ambulans terbang) untuk pulang ke rumah."

Nahasnya, ia koma. Dan kami baru diberi tahu bahwa anak kami telah koma semenjak Maret 2016. Itu pun dikabarkan seminggu lalu," lanjut pernyataan tersebut.

Melansir Washington Post, orangtua pemuda itu diberi tahu bahwa Otto menderita botulisme, sebuah penyakit langka yang menyebabkan kelumpuhan tak lama ia menghadiri pengadilan pada Maret 2016.

Menurut kamus Mirriam Webster, botulisme adalah kondisi keracunan serius yang disebabkan oleh racun yang dihasilkan bakteri Clostridium botulinum. Kondisi ini cukup langka, tapi racun yang dihasilkan oleh bakteri ini dikenal sebagai salah satu racun yang paling berbahaya dan mematikan.

Racun yang dihasilkan bakteri ini menyerang sistem saraf seperti otak, tulang belakang, saraf lainnya, dan menyebabkan kelumpuhan otot. Kelumpuhan yang terjadi bisa menyerang otot-otot yang mengendalikan pernapasan, ini bisa mematikan dan harus segera mendapatkan penanganan. Bakteri ini biasanya bisa masuk ke dalam tubuh melalui makanan maupun melalui luka pada tubuh.

 

Saksikan video Weekly Hightlights berikut ini tentang kematian Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya