Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap proyek terhadap Kasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan. Penyidik akan mempelajari dokumen tersebut untuk mendalami perkara ini.
Advertisement
Selengkapnya di