Liputan6.com, Madrid - Penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, membantah tudingan dirinya menghindari kewajiban membayar pajak. Dia juga menepis rumor melakukan penipuan pajak di Spanyol, selama berkostum Los Blancos.
Pernyataan itu dikeluarkan perwakilan Ronaldo beberapa jam setelah gugatan hukum terkait pajak dikenakan kepadanya. Perwakilan Ronaldo tidak ingin masalah ini berlarut-larut hingga menyulitkan kliennya.
Baca Juga
Advertisement
"Tidak ada skema penghindaran pajak.. Tidak pernah ada apa pun yang disembunyikan maupun niat untuk menyembunyikan sesuatu," kata Gestifute, agensi yang mewakili pemain Real Madrid itu, dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters.
Kantor jaksa di Madrid melayangkan gugatan hukum terhadap Ronaldo. Gugatan itu karena adanya dugaan penghindaran terhadap otoritas pajak Spanyol senilai 14,7 juta euro antara 2011 sampai 2014.
Kasus penggelapan pajak di Spanyol bukan menimpa Ronaldo saja. Sebelumnya tiga penggawa Barcelona, Lionel Messi, Neymar, dan Javier Mascherano juga tersangkut masalah yang sama.
Namun ketiganya dibebaskan dari hukuman penjara karena mau membayar denda yang dijatuhkan Pemerintah Spanyol. Bila Ronaldo terbukti, bukan tidak mungkin ia memakai cara dengan membayar denda.