Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung Bakal Dimulai 2019

Anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan tol dalam Kota Bandung sedikitnya mencapai Rp 782,5 miliar.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2017, 08:30 WIB
Ilustrasi jalan tol dalam kota.

Liputan6.com, Bandung - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan, pembangunan tol dalam Kota Bandung dapat mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2019.

"Saat ini kecil kemungkinan bagi pemerintah provinsi bisa mengeluarkan pembiayaan untuk pembebasan lahan jalan tol dalam kota Bandung 2017 dan 2018," kata Karniwa, di Bandung, Selasa, 13 Juni 2017, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun ini dan satu tahun ke depan habis dialokasikan untuk alih kelola SMA/SMK serta Pilkada Serentak.

Namun, kata dia, mereka tetap komitmen dan mendukung agar jalan tol dalam kota tersebut bisa terwujud. Di sisi lain, pihaknya baru akan siap pada 2019 jika melihat dengan ketersediaan anggaran dan prioritas pemerintah.

Dalam proyek pembangunan jalan tol dalam kota ini, JICA dari Jepang siap membiayai seluruh konstruksi pembangunan jalan tol sepanjang 27 km. Sedangkan, biaya pembebasan lahan dibebankan kepada tiga pemerintahan yaitu Pemprov Jabar, Kota Bandung, dan Kementrian PUPR.

Menurut dia berdasarkan hasil rapat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus pada pembebasan lahan untuk tiga ruas fase satu, yaitu akses Gedebage - Soekarno Hatta, segmen bidang Kopo-Leuwipanjang, dan segmen bidang Kiaracondong - Buahbatu.

Berdasarkan data yang ada menyatakan, kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan seluas tujuh hektare bagi pembangunan jalan tol segmen bidang Gedebage - Soekarno Hatta tersebut mencapai Rp 560 miliar.

"Dan untuk Kopo Rp 10,5 miliar untuk membebaskan 1.355 meter persegi, dan untuk Kiaracondong Rp 212 miliar untuk 12.000 meter persegi," kata dia.

Sementara itu, mengenai segmen Gedebage pihaknya perlu mengonfirmasi Kementerian PUPR karena data di kementerian tersebut menyebutkan sekitar 128.000 meter persegi yang harus dibebaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya