Liputan6.com, Jakarta - Camat Penjaringan Muhammad Andri menuturkan, pihaknya telah menyediakan Rumah Susun (Rusun) Marunda bagi warga gusuran kolong tol seberang Kalijodo yang memiliki KTP DKI Jakarta dan sertifikat lahan.
"Dulu sih syaratnya dia punya rumah, kalau enggak punya ya tidak bisa. Kalau untuk mereka akan diusahakan di Rusun Marunda," kata Andri di lokasi gusuran kolong tol seberang Kalijodo, Rabu (14/6/2017).
Advertisement
Andri menjelaskan, dari catatan pihak kecamatan, terdapat 10 Kepala Keluarga (KK) yang menempati kawasan kolong tol Kalijodo.
"Sampai pendataan siang ini yang kami lakukan, baru 2 KK yang terdaftar memiliki KTP DKI Jakarta," pungkas Andri.
Sementara, Viviani (34) , warga gusuran kolong tol Kalijodo mengaku tidak memiliki tujuan ke mana akan menetap di setelah tempat tinggal mereka diratakan. Pasalnya, Vivi berserta keluarganya tidak memiliki sertifikat tanah.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: