Merasa Difitnah, PLN Tempuh Jalur Hukum soal Tudingan Naikkan TDL

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjelaskan, yang terjadi saat ini adalah penyeleksian warga yang berhak mendapat subsidi listrik.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 14 Jun 2017, 16:52 WIB
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Jagat media sosial diramaikan dengan kabar kenaikan harga tarif dasar listrik (TDL). Masyarakat melalui media sosial menuding PLN menaikkan TDL secara diam-diam.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir pun angkat bicara. Dia mengatakan, tidak ada kenaikan TDL dalam waktu dekat ini. Dia juga bingung dengan isu yang berkembang di media sosial dan menyebut PLN menaikkan TDL sepihak.

"Jadi menurut saya hanya isu, mohon maaf, lebih ke arah mendiskreditkan, fitnah, baik untuk PLN maupun pemerintah. Ini sesuatu yang menurut saya tidak pada tempatnya," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Sofyan mengatakan, PLN tidak bisa begitu saja menaikkan TDL. Secara aturan, pemerintahlah yang menaikkan tarif listrik. Itu pun harus mengantongi izin dari DPR.

Sofyan menjelaskan, yang terjadi saat ini adalah penyeleksian warga yang berhak mendapat subsidi listrik. Selama ini, subsidi diberikan kepada warga yang menggunakan listrik 450 Watt dan 900 Watt.

Menurut Sofyan, PLN banyak menemukan penyelewengan subsidi pada pengguna listrik 900 Watt. PLN kemudian bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), menentukan masyarakat yang berhak mendapat subsidi listrik.

Sofyan menyebut, pengguna listrik 450 Watt bertambah dari 15,5 juta menjadi 21 juta. Kemudian, setelah diteliti, penerima subsidi listrik 900 Watt berkurang dari 22 juta menjadi 4 juta pengguna.

Berbagai isu yang berkembang di media sosial, kata Sofyan, sudah mendiskreditkan PLN. Karena itu, pihaknya mempertimbangkan menempuh jalur hukum atas permasalahan ini.

"Kami akan ke ranah hukum, minta bantuan dari aparat hukum untuk meneliti ini. Karena takut ada unsur kesengajaan kan," Sofyan menandaskan.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya