Penampakan Terbaru Rizieq Shihab di Saudi Bersama Zakir Naik

Imam Besar FPI tersebut saat ini tidak lagi berada di Indonesia sejak beberapa waktu lalu.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 14 Jun 2017, 18:21 WIB
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar yang disangkakan pada Sri Bintang Pamungkas (SBP). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat ini tidak lagi berada di Indonesia. Tersangka kasus dugaan pornografi itu tengah berada di Arab Saudi.

Dalam foto yang diterima Liputan6.com, Rabu (14/6/2017), Rizieq tampak mengenakan gamis dan serban yang biasa dipakainya. Ia juga terlihat sedang duduk bersama sejumlah orang, salah satunya adalah dai kondang asal India, Zakir Naik.

Penampakan terbaru Rizieq Shihab dan Zakir Naik di Arab Saudi. (Ist)

"Benar, itu foto kemarin (Selasa 13 Juni) di rumah ulama terkenal Saudi, Syeikh Kholid al Hamody," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, saat dikonfirmasi Liputan6.com.

Kepolisian Republik Indonesia sudah mengajukan blue notice kepada Interpol terkait keberadaan Rizieq Shihab. Blue notice diterbitkan untuk mencari tahu posisi dan kegiatan Rizieq di negara yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

"Jadi kita terbitkan blue notice untuk kita mintakan, untuk dicari," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Karo Penmas Polri) Brigjen Rikwanto di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta.

Rikwanto menambahkan, Polri juga melakukan cara police to police atau berkoordinasi dengan pihak kepolisian negara sahabat di mana diduga menjadi lokasi keberadaan Rizieq.

"Police to police itu hubungan, calling-calling-an koordinasi dengan polisi negara sahabat. Itu dilakukan dengan polisi seluruh dunia. Lebih efektif police to police," kata dia.

"Semua yang diduga di mana keberadaannya ada kita komunikasi," lanjut Rikwanto.

Ia juga mengatakan, pihak Polri juga menghormati undang-undang dan hukum internasional untuk melakukan mekanisme penangkapan Rizieq Shihab yang kini berada di luar negeri. "Kita harus tunduk kepada undang-undang​ dong, juga kepada hukum internasional mana yang bisa mana yang tidak. Itu terjadi di semua negara di dunia," Rikwanto memungkas.

Blue notice merupakan satu dari sembilan kode notifikasi yang dimiliki Interpol. Berbeda dengan red notice yang meminta bantuan pihak Interpol menangkap buronan atau tersangka, blue notice adalah kode untuk mengumpulkan informasi atau identitas seseorang atau kegiatan ilegal terkait dengan suatu tindak pidana.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mendeteksi keberadaan pemimpin FPI Rizieq Shihab. Rizieq Shihab yang terjerat kasus dugaan pornografi berupa chat seks itu diketahui berada di salah satu kota di Arab Saudi.

"Dia di Jeddah. Kita tahu posisinya dari Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya