KPK Bakal Undang Kapolri Bahas Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Terkait pernyataan Novel saat diwawancara majalah Time yang mengaku kasusnya melibatkan perwira kepolisian, Agus enggan berkomentar banyak.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Jun 2017, 19:28 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan tiba di RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta, Selasa (11/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Koordinasi kali ini terkait penanganan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Kami akan mengundang Polri untuk membicarakan kasus Novel. Kalau bisa saya tidak hanya undang pihak Polda, tapi juga Mabes Polri, seperti Pak Kapolri," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).

Menurut Agus, penanganan kasus teror terhadap Kasatgas perkara korupsi e-KTP itu akan lebih cepat, jika Polri menerjunkan pasukannya. Selama ini, penyidikan kasus Novel hanya ditangani Polda Metro Jaya.

"Mabes Polri kalau backup Polda saya rasa akan lebih bagus. Kami tetap percayakan kasus ini pada Polri.‎ Kami akan buat undangan untuk Polri bahas ini secara periodik," dia menegaskan.

Terkait pernyataan Novel saat diwawancara majalah Time yang mengaku kasusnya melibatkan perwira kepolisian, Agus enggan berkomentar banyak.

"Saya tidak boleh bicarakan ‎yang tidak jelas fakta dan datanya. Kami masih percayakan ini kepada Polri," Agus menandaskan.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh berjamaah di masjid dekat kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa 11 April 2017.

Sebelum dirawat di Singapura, Novel Baswedan sempat menjalani perawatan di Indonesia beberapa hari. Sementara, kepolisian belum menangkap penyerang air keras hingga kini.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya