Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengaku selalu melakukan razia rutin di Lapas Cipinang setiap bulan. Namun, saat periode April sampai Mei petugas mengaku kecolongan sehingga barang-barang dan fasilitas mewah bisa lolos ke ruang narapidana narkotika Haryanto Chandra alias Gombak.
Huni Sel Mewah, Haryanto Bisa Dipindah ke Nusakambangan
Sebelumnya, Haryanto kedapatan menghuni sel mewah saat dirazia BNN. Bahkan, Haryanto bisa mengonsumsi sabu di dalam sel.
diperbarui 14 Jun 2017, 20:08 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Handbook: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Memanfaatkan Buku Pegangan
Hand Out Adalah: Panduan Lengkap Penggunaan dalam Pembelajaran
Gap Year Adalah: Ketahui Kelebihan dan Kekurangannya Juga
Ayah Mahasiswa Unej yang Melompat dari Lantai 8 Gedung Kampus Ungkap Anaknya Sempat Kuliah di Kampus Islam Tapi Tidak Kuat
VIDEO: Diadang Dua Pengendara Motor, Kajari Keluarkan Senjata Api dan Ditembakkan ke atas
Fungsi Font Size dalam Desain dan Pengaturan Teks, Ketahui Tekniknya
Menag Ajak Masyarakat Jadikan Setiap Wilayah di Indonesia Kota Religi
Fungsi Font Color: Panduan Lengkap Penggunaan Warna Teks
Tak Mau Menghafal Al-Qur'an karena Takut Lupa dan Dosa, Iki Piye Gus?
Alasan OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Perdagangan Kripto
Iran Cabut Larangan Akses WhatsApp dan Google Play
Makanan Sehat yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi, Mulai dari Sayuran hingga Kacang-Kacangan