Patroli, Jakarta - Rasa duka yang sangat dalam tak kuasa ditahan oleh ayah korban ketika menyaksikan anak gadisnya dimasukkan ke liang lahad di TPU Pasar Darurat Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Disamping sang istri, ia mendadak lemas dan tak sadarkan diri. Orang tua manapun tidak ada yang bisa menerima kenyataan, anak gadisnya yang masih berusia 12 tahun tewas mengenaskan setelah diperkosa dan dibunuh.
Seperti yang ditayangkan Patroli Siang, Kamis, 15 Juni 2017, satu hari sebelumnya tepatnya pada 3 Juni 2017, warga perumahan kompleks Permata Cengkareng Jakarta Barat geger dengan penemuan mayat gadis dibawah umur di dalam rumah kontrakan berlantai dua. Korban yang berinisial A-F tewas dalam kondisi leher tangan dan kakinya terikat kuat oleh tali plastik.
Pihak kepolisian Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan identifikasi dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali plastik, ikat pinggang, lakban, serta seprai tempat tidur korban dari tempat kejadian perkara. Jenazah korban pun dibawa ke RSCM untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil visum, polisi menyimpulkan bahwa korban tewas akibat kekerasan benda tumpul pada leher korban. Kepolisian pun bergerak cepat mengungkap kasus ini. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, identitas terduga pelaku yang berinisial W sudah dikantongi pihak kepolisian. Berdasarkan informasi dari warga, terduga pelaku merupakan kenalan sang ayah sewaktu sama-sama mendekam di balik jeruji.
Setelah mengejar selama 10 hari, petugas Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan Wahyu di tempat persembunyiannya di daerah Pinang, Tangerang Kota, pada Selasa dini hari, 13 Juni lalu. Bukannya menyerahkan diri, Wahyu justru mencoba melawan petugas dengan senjata api rakitan. Polisi pun terpaksa menembak mati pelaku.
Selain senjata api rakitan, polisi menyita tas serta telepon genggam dengan identitas seorang perempuan yang diduga hasil jambret oleh pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku Wahyu tercatat merupakan residivis kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Wahyu pernah dipenjara selama enam tahun dan baru bebas pada tahun 2016 lalu.
Saat dipenjara itulah Wahyu berkenalan dengan ayah korban yang ditahan atas kasus yang lain. Ketika bebas, ayah korban menawarkan tempat tinggalnya sebagai tempat tinggal sementara bagi pelaku. Sungguh tak disangka, niat baik ayah korban dibalas perbuatan keji Wahyu kepada anak gadis yang baru berusia 12 tahun.
Pembunuh Gadis 12 Tahun di Cengkareng Merupakan Teman Sang Ayah
Kasus pemerkosaan dan pembuhunan gadis 12 tahun di Cengkareng, Jakarta Barat, awal Juni lalu akhirnya terkuak.
diperbarui 15 Jun 2017, 11:54 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lomba Sihir Meriahkan Nongkrong Bareng Twister di Bekasi
Apa Itu Teori Kontras Wajah yang Jadi Tren Makeup di TikTok?
Program 3 Juta Rumah Didukung Lintas Kementerian, Bakal Berhasil?
Top 3 Tekno: Peluang Finlandia Bangun Pusat Data di Indonesia Terpopuler
CRC: Pasangan Gusnar-Idah Dipastikan Pemenang Pilgub Gorontalo
Kemeriahan Malam Puncak 29th Asian Television Awards
VIDEO: Joe Biden bersama Keluarga Menghadiri Upacaya Penyalaan Pohon Natal di Nantucket
6 Anak Artis yang Ikut Ajang GADIS Sampul, Menjadi Bekal Terjun ke Industri Hiburan
Daftar Pemenang 29th Asian Television Awards Hari Kedua, Surya Citra Media Menangkan Broadcaster of The Year
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 1-3 Desember: Persija Jakarta vs Persik Kediri
Viral! Ahn Bo Hyun Pamer Punggung di Instagram, Netizen Indonesia Malah Sebut Seperti Abis Kerokan
Cara Efektif Menurunkan Kolesterol, 5 Jenis Olahraga yang Wajib Dicoba