Warga Mampu Seharusnya Tak Protes Kena Pencabutan Subsidi Listrik

Pencabutan subsidi listrik hanya dilakukan pada 18,1 juta pelanggan 900 VA yang sudah mampu.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Jun 2017, 17:20 WIB
Warga mengecek meteran listrik di rusun tempat tinggalnya, Jakarta, Rabu (13/4). Tarif listrik untuk golongan rumah tangga (R1) 900VA akan naik sebesar 140% mulai 1 Juli 2016. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengatakan penyesuaian tarif listrik cukup besar akibat pencabutan subsidi pada golongan 900 volt ampere (VA) bagi yang mampu. Namun itu tidak memberatkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, sebelum pencabutan subsidi ‎golongan pelanggan 900 VA yang masuk dalam kategori mampu, biaya atas penggunaan listrik yang dibebankan hanya sebesar Rp 80 ribu per bulan. Akan tetapi dengan ada pencabutan subsidi listrik maka menjadi Rp 160 ribu-Rp 170 ribu per bulan. Kenaikan tarif tersebut dinilainya cukup banyak.

"Memang naiknya banyak pak. Kalau 900 VA sebelum subsidi dihapus kira-kira bayar-nya Rp 80 ribuan. Sekarang Rp 170 ribuan ya," kata Jonan, di Pusat Pengatur Beban (P2B) Kelistrikan Gandul, Depok Jawa Barat, Kamis (15/6/2017).

Jonan menuturkan, pencabutan subsidi hanya dilakukan pada 18,1 juta pelanggan 900 VA yang sudah mampu sehingga alami penyesuaian tarif listrik tersebut seharusnya tidak memberatkan.

‎"Memberatkan nggak? Saya paham. Tapi kalau mampu ya tidak memberatkan dong?. Beli pulsa saja berapa?. Tiap minggu beli pulsa wong semua punya handphone sekarang," ungkap dia.

Jonan melanjutkan, ada pencabutan subsidi listrik, uang negara yang sebelumny‎a untuk menomboki biaya pemakaian listrik yang masuk golongan 900 VA mampu tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan dan menerangi desa-desa yang saat ini belum menikmati listrik.

"Ini diupayakan uangnya untuk itu. Masak kalau kita mampu atau tidak perlu disubsidi, kita minta subsidi?," tutur Jonan.

 

 

Saksikan Video Berikut di Bawah Ini:

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya