Liputan6SCTV, Jakarta - Sejumlah petugas Satpol PP mendata warga yang masih bertahan di kolong Tol Angke, Penjaringan. Mereka dimintai keterangan mengenai asal usul dan rencana pulang ke kampung halamannya. Sejumlah warga yang lain terlihat membereskan barang-barang mereka, sementara beberapa masih bertahan di kolong tol.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (15/6/2017), pengawasan dan pendataan warga ini dipantau langsung oleh Camat Penjaringan. Pihak kecamatan sendiri memperkirakan perlu waktu satu minggu untuk membereskan puing-puing bangunan.
Advertisement
Pemprov DKI Jakarta memberikan waktu 2 x 24 jam, bagi warga untuk meninggalkan kolong tol tersebut. Jika tetap bertahan, mereka akan ditertibkan ke panti Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca Juga