Kapan Waktu yang Tepat Ajukan KPR?

Bagi banyak orang hampir tidak mungkin membeli rumah secara tunai, maka KPR menjadi pilihan.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 17 Jun 2017, 19:17 WIB
Terindikasi bahwa 74,31% konsumen masih memilih KPR, namun angka ini menurun dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencatatkan 77,22%.

Liputan6.com, Jakarta - Terlepas dari harganya yang semakin mahal, rumah adalah kebutuhan yang wajib dipenuhi setiap orang. Karena bagi banyak orang hampir tidak mungkin membeli rumah secara tunai, maka Kredit Pemilikan Rumah atau KPR menjadi pilihan.

Tak perlu bingung, beberapa pertimbangan berikut membantu Anda untuk menentukan waktu yang tepat untuk mengajukan KPR seperti dikutip dari CekAja.com:

1. Saat sudah berstatus karyawan tetap

Salah satu syarat mengajukan KPR adalah memiliki pekerjaan dan penghasilan sebagai pegawai/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal satu tahun (pegawai) atau dua tahun untuk wiraswasta.

Selain itu, minimum penghasilan tetap adalah Rp 2,5 juta per bulan (berbeda untuk wilayah diluar Jabodetabek).

Kenapa status kepegawaianmu harus tetap? Alasannya agar bank bisa menakar jumlah penghasilan. Dan supaya Anda tetap bisa membayar cicilan karena masih akan bekerja dalam waktu lama. Bebeda halnya dengan karyawan kontrak yang bisa diputus kapan saja

2. Saat ada promosi bank

Untuk menarik nasabah, biasanya bank akan membuat berbagai promo. Misalnya jika bank A menawarkan bunga tetap untuk satu tahun, bank B punya promosi bunga tetap untuk tiga tahun.

Maka mengajukan KPR di bank B lebih untung karena bisa meringankan cicilan. Kuncinya adalah mencari sebanyak-banyaknya informasi mengenaik produk KPR.

3. Jika cicilan/utang tidak melebihi 30 persen penghasilan

Membeli rumah secara KPR berarti berkomitmen untuk membayar sejumlah cicilan selama tenor yang disepakati, apapun yang terjadi. Supaya tidak menajadi beban, Anda harus memenuhi rasio kredit sehat.

Rasio kredit sehat adalah jumlah cicilan tidak melebihi 30 persen dari penghasilan. Misalnya, kalau penghasilan Anda adalah Rp 6 juta per bulan, maka cicilan utang maksimal per bulan adalah Rp 2 juta. Jika rasio 30 persen ini tidak terpenuhi, besar kemungkinannya bank menolak pengajuan KPR.

Simak video menarik di bawah ini:

https://www.vidio.com/watch/543832-berani-beda-berbekal-kreativitas-pengusaha-muda-ini-sanggup-hasilkan-omzet-memuaskan


Mumpung masih muda



4. Selagi masih muda

Cicilan yang cukup besar membuat banyak orang mengambil tenor panjang agar beban cicilan menjadi lebih ringan. Misalnya Anda baru mengajukan di usia 30 tahun dan mengambil tenor 15 tahun, maka rumahbaru akan lunas di usia 45 tahun!

Pada saat itu kondisi rumah mungkin sudah tidak sebagus dulu dan butuh berbagai perbaikan. Artinya, Anda harus merogoh kocek untuk melakukan renovasi di samping membayar cicilan.

Oleh karenanya, pertimbangkan untuk mengajukan KPR saat masih muda. Misalnya di usia 22 tahun, saat Anda baru bekerja. Jika mengambil tenor 15 tahun, rumah Anda bisa lunas saat masih berusia 30-an.

Mengajukan KPR sebelum menikah juga bisa jadi pertimbangan. Selain menaikkan posisi tawar di depan calon mertua karena Anda sudah punya rumah, saat lajang Anda belum dibebani berbagai keperluan rumah tangga. Artinya, Anda pun bisa menabung dan menyisihkan uang untuk membayar cicilan KPR lebih banyak.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya