Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan libur perdagangan saham pada 23 Juni-30 Juni 2017. Langkah ini mengikuti keputusan pemerintah yang menambah cuti bersama Lebaran 2017 pada 23 Juni sehingga total cuti bersama pada 23,27,28,29, dan 30 Juni 2017.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, atas keputusan tersebut maka ada beberapa perusahaan yang dipercepat pencatatan saham perdananya. "Tanggal 23 Juni kita libur, kita ikut perintah Presiden, pemerintah. 23 Juni-30 Juni ikut. Karenanya ada IPO tanggal 23 Juni dimajukan jadi tanggal 21 Juni," kata dia di BEI Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Baca Juga
Advertisement
Ada beberapa saham perusahaan yang sahamnya di catatkan di BEI. Di antaranya, PT Totalindo Eka Persada Tbk yang dicatatkan pada Jumat (16/6/2017). Satu lagi akan dicatatkan pada tanggal 21/6/2017. "Besok ada (Jumat), tanggal 21 ada," ujar dia.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah cuti bersama pada tanggal 23 Juni 2017. Dengan begitu, maka cuti bersama menjadi 5 hari yakni 23, 27, 28, 29, 30 Juni 2017. Penambahan cuti bersama ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman menerangkan, penambahan cuti bersama ini merupakan usulan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dia menuturkan, penambahan cuti bersama dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan saat mudik Lebaran.
"Untuk tambahan cuti bersama, awalnya saran dari Kapolri dalam rangka mengantisipasi penumpukan pemudik/kendaraan bermotor," kata dia kepada Liputan6.com.
Dia menuturkan, dengan itu diharapkan mudik tahun ini berjalan dengan lancar. Sebab, memiliki waktu untuk mudik lebih panjang. "Biar mudik lancar dan masyarakat nyaman," tutur dia.