Liputan6.com, Jakarta Setelah hampir dua bulan menghuni Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, kali ini Ridho Rhoma sudah pindah tempat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memutuskan untuk memindahkan Ridho Rhoma di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Iya, sudah dari Kamis lalu kalau enggak salah," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Teguh Ananto saat dihubungi, Kamis (15/6/2017).
Hal itu dilakukan Kejari Jakbar bukan tanpa alasan. Saat ini berkas perkara kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma telah dilimpahkan ke pengadilan. Oleh karena itu, untuk mempermudah proses hukum maka Ridho Rhoma dibawa ke Rutan Salemba.
Baca Juga
Advertisement
"Pertimbangan jaksa untuk peradilan yang cepat, sederhana dan biaya yang ringan. Karena kami keterbatasan personel, kalau yang bersangkutan tetap di RSKO sedangkan sidang kan setiap minggu, maka kami melakukan penjemputan ke sana," ujar Teguh Ananto.
"Setiap hari di PN Jakbar itu hampir 100 tahanan lebih (sidang). Sedangkan personel kami mengalami keterbatasan," lanjutnya.
Selain itu, pihak Kejari Jakbar juga terpaksa membawa Ridho Rhoma ke Rutan Salemba, lantaran tak ada sikap lugas dari kuasa hukum putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut. "Saat penyerahan tahap dua alias P21, penasihat hukumnya dari pagi tidak mengajukan permohonan. Seandainya sudah ada permohonan mungkin bisa ada kebijakan lain," tukasnya. (Ras)