‎Alasan Kejari Tahan Ridho Rhoma di Rutan Salemba‎

Ridho Rhoma sudah dua bulan menghuni Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 15 Jun 2017, 20:24 WIB
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma tiba di RSKO, Jakarta, Selasa (4/4). Ridho Rhoma diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Setelah hampir dua bulan menghuni Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, kali ini Ridho Rhoma sudah pindah tempat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memutuskan untuk memindahkan Ridho Rhoma di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Ridho Rhoma (Herman Zakharia/Liputan6.com)

"Iya, sudah dari Kamis lalu kalau enggak salah," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Teguh Ananto saat dihubungi, Kamis (15/6/2017).

Hal itu dilakukan Kejari Jakbar bukan tanpa alasan. Saat ini berkas perkara kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma telah dilimpahkan ke pengadilan. Oleh karena itu, untuk mempermudah proses hukum maka Ridho Rhoma dibawa ke Rutan Salemba.

"Pertimbangan jaksa untuk peradilan yang cepat, sederhana dan biaya yang ringan. Karena kami keterbatasan personel, kalau yang bersangkutan tetap di RSKO sedangkan sidang kan setiap minggu, maka kami melakukan penjemputan ke sana," ujar Teguh Ananto.

"Setiap hari di PN Jakbar itu hampir 100 tahanan lebih (sidang). Sedangkan personel kami mengalami keterbatasan," lanjutnya.

Putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini telah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada Selasa (4/4/2017). Proses rehabilitasi ini kabarnya menjadi permintaan keluarga. (Adrian Putra/Bintang.com)

Selain itu, pihak Kejari Jakbar juga terpaksa membawa Ridho Rhoma ke Rutan Salemba, lantaran tak ada sikap lugas dari kuasa hukum putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut. "Saat penyerahan tahap dua alias P21, penasihat hukumnya dari pagi tidak mengajukan permohonan. Seandainya sudah ada permohonan mungkin bisa ada kebijakan lain," tukasnya. (Ras)‎

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya