Liputan6.com, Jakarta Komisi IX DPR RI ingin memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah terkait pengawasan peredaran obat dan makanan pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri Tahun 1438 H. Pelayanan ini harus optimal sebagaimana yang diinginkan berbagai pihak.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan Komisi bidang kesehatan ini yang bermitra dengan BPOM, merasa peting untuk memastikan lembaga ini beserta seluruh strukturnya di Indonesia melakukan tugas dan fungsinya.
“Memastikan seluruh produk makanan dan obat bahkan kosmetik yang diedarkan dan dikonsumsi masyarakat adalah aman,” paparnyanya, saat melakukan Kunjungan Spesifik ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dalam rangka pengawasan peredaran obat dan makanan pada bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri tahun 1438 H, di Balikpapan, Kaltim, Jum’at (09/06/2017).
Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, pada tahun 2017 masih banyak pelanggaran dengan tidak memenuhi persyaratan ijin edar atau tanpa ijin edar, bisa saja produknya aman tapi tidak memiliki kepastian keamanannya. “Tanpa Ijin edar berarti ini melanggar ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Komisi IX memberikan aspirasi kepada BPOM RI yang selama ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik, melakukan operasi penertiban bersama dengan pihak terkait.
Asisten I bidang Pemerintahan Provinsi Kaltim Meliana menjelaskan penanganan obat dan makanan perlu dilakukan dengan pendekatan lintas sektoral dan komprehensif yang terintegrasi dan sinkronisasi yang efektif melalui perencanaan yang matang.
Terkait obat dan makanan dengan gizi yang seimbang, Pemerintah perlu menjamin penyediaan obat dan makanan yang aman bagi masyarakat yang terhindar dari bahan-bahan yang merugikan kesehatan. Dijelaskan pula, peredaran obat dan makanan perlu diawasi dengan benar, karena tidak jarang ditemukan obat dan makanan yang kadaluarsa atau yang disebabkan kontaminasi kuman penyakit, bahan kimia, serta bahan beracun, tetapi masih dijual bebas di pasaran.
“Untuk itu perlu dilakukan operasi penertiban dan masyarakat perlu diberikan perlindungan terhadap bahan pangan dan obat yang dikonsumsi,” ujarnya.
Meliana menambahkan, tantangan ke depan, akan semakin banyak dan perlu diantisipasi, diantaranya modus obat dan makanan ilegal. "Masih menjadi isu sentral makanan jajanan anak sekolah, juga masih menjadi perhatian disamping pengawasan yang lebih ekstra," paparnya.
(*)
Peredaran Obat & Makanan Jelang Lebaran di Kaltim, Aman Konsumsi
Komisi IX DPR RI ingin memastikan pelayanan pemerintah terkait pengawasan peredaran obat dan makanan pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
diperbarui 15 Jun 2017, 11:00 WIBKomisi IX DPR RI ingin memastikan pelayanan pemerintah terkait pengawasan peredaran obat dan makanan pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Supermoon Adalah Fenomena Langit yang Menakjubkan, Ketahui Penyebab dan Karakteristiknya
Jelang Debat Terakhir Pilgub Jakarta, Pramono: Saya Ingin Rasional
Hasil MotoGP Solidaritas 2024: Francesco Bagnaia Rebut Pole, Jorge Martin Start Baris Kedua
Menepis Stigma Kudus Sarang Teroris
Wapres Gibran Rakabuming Jenguk Bayi Bernama Gibran yang Lahir di Pos Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Kemenhub Tak Bisa Pastikan Kapan Harga Tiket Pesawat Bisa Turun
200 Nama Bayi Perempuan Islam dalam Al-Qur’an dan Artinya, Bisa Jadi Referensi
Prabowo Tegaskan APEC Harus Jadi Jembatan Ketahanan, Inovasi, dan Inklusi
Penembakan Misterius Pesawat Southwest Airlines di AS, Siapa Dalangnya?
Momen Akrab Prabowo dengan Joe Biden hingga Xi Jinping Saat Gala Dinner KTT APEC di Peru
Tren Waralaba Makanan dan Minuman Kian Menggeliat, Ini Buktinya
Tersangka Pembunuh Adik Kandung dan Keponakannya di Surabaya Terancam Hukuman Mati