Mendagri Ancam Mundur dari Pembahasan RUU Pemilu

Saat ini pemerintah dan pansus sudah sepakat untuk melakukan lobi dalam tiga hari untuk putuskan lima isu krusial pada RUU Pemilu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Jun 2017, 09:08 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo membahas RUU Pemilu bersama pansus.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengancam mundur dari pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Sebab, pansus RUU Pemilu berkali-kali mundur dari jadwal penyelesaian.

Pemerintah, kata Tjahjo, berharap RUU Pemilu dapat dibahas dalam paripurna pada Senin, 19 Juni 2017. Sehingga, RUU Pemilu dapat segera diselesaikan.

"Kalau hari Senin besok tidak ada musyawarah di lima isu krusial, khususnya yang menyangkut presidential threshold yang pemerintah masih bersikukuh harus 20 (persen) dengan berbagai argumentasi, ada dua opsi, akan dibawa ke paripurna untuk voting atau voting yang bagaimana. Kalau tidak ya dengan sangat terpaksa pemerintah menolak untuk dilanjutkan pembahasannya," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan, Kamis, 15 Juni 2017.

Tjahjo mengatakan, saat ini pemerintah dan pansus sudah sepakat untuk melakukan lobi dalam tiga hari untuk memutuskan lima isu krusial dalam RUU Pemilu.

"Pemerintah memahami karena ini menyangkut strategi partai, menyangkut keberadaan parpol, menyangkut nasib parpol, menyangkut penambahan kursi, dan sebagainya di pileg dan pilpres," ujar dia.

Tjahjo pun optimistis, dalam tiga hari ini akan ada kesepakatan antarpartai. Apalagi saat ini lobi sudah dilakukan para ketua umum partai.

"Mudah-mudahan ada kesepakatan setidaknya yang bisa diputuskan secara musyawarah," ujar dia.

Tjahjo mengatakan, pemerintah dimungkinkan untuk membatalkan pembahasan RUU Pemilu. Sebab, hal itu diatur dalam UUU MD3. Sehingga jika RUU Pemilu batal disahkan, maka pada Pemilu 2018 kembali menggunakan UU yang lama.

"Wah, kemarin dua tahun kerja akhirnya batal enggak ada masalah, kok. Bahkan hanya menghasilkan satu pasal yang tadinya 2,5 ke 3,5. Enggak ada masalah," kata Tjahjo.

Meski demikian, Tjahjo berharap tak ada voting dalam rapat paripurna DPR. Sebab, jika voting, pemerintah dipastikan kalah.

"Kalau lobi saya masih optimistis, tapi kalau voting ya kalah. Kalau lobi masalahnya kan, pemerintah kan tidak ikut voting," ujar dia.

Pemerintah hingga saat ini masih berkukuh pada angka presidential threshold 20-25 persen pada saat fraksi-fraksi di DPR ada yang ingin 10-15 persen atau nol persen.

"Mau menjaga pemerintah. Kita kan sepakat mau membangun sistem presidential yang lebih efektif efisien," tandas Tjahjo.

Kelima isu krusial yang sampai saat ini masih alot dibahas oleh Pansus revisi UU Pemilu adalah penambahan kursi dewan, ambang batas parlemen, ambang batas partai mengajukan calon presiden atau ambang batas presiden, sistem pemilu, dan konversi suara menjadi kursi.

Saksikan video menarik berikut ini:




POPULER

Berita Terkini Selengkapnya