Patroli, Jakarta - Tiga pelaku kasus perampokan yang berakhir dengan tewasnya enam orang di rumah mewah Dodi Triono di Kawasan Pulomas, Jakarta Timur, pada Kamis 15 Juni 2017, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ketiganya adalah Erwin Situmorang, Alpin Sinaga, dan Ridwan Sitorus.
Seperti ditayangkan Patroli Siang, Jumat (16/6/2017), dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan perampasan hak dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Tidak ada keberatan dan pembelaan yang dilakukan kuasa hukum ketiga terdakwa terhadap dakwaan jaksa, sehingga sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Aksi perampokan yang dilakukan para terdakwa terjadi akhir Desember 2016 di rumah Dodi Triono di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Dalam aksi tersebut, empat perampok masuk ke rumah yang tidak terkunci dan mengancam para korban. Sebelas orang dimasukkan dalam satu kamar mandi hingga enam di antaranya termasuk pemilik rumah, Dodi Triono, meninggal dunia. Dalam pengejaran, polisi terpaksa menembak mati seorang tersangka lantaran berupaya melawan.
Perampok di Rumah Mewah Dodi Triono Terancam Hukuman Mati
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus perampokan di rumah mewah Dodi Triono di Kawasan Pulomas.
diperbarui 16 Jun 2017, 12:14 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kontroversi Fasilitas hingga Makanan Atlet PON Aceh-Sumut 2024, Tanggung Jawab Siapa?
Berebut Suara Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Mengenal Tradisi Tato Mentawai, Seni Rajah Tertua di Dunia
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Padang Sidempuan Sumut, Tidak Berisiko Tsunami
BPH Migas Komitmen Percepat Penyelesaian Aduan Masyarakat Soal Distribusi BBM Subsidi
Sosialisasi Kanal Aduan Publik dan Upaya Mengawal Dana Karbon
Ingin Lahirkan Penerus Daud Yordan, UBL Gulirkan Kompetisi Tinju untuk Mahasiswa
Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS
Dukungan Suporter Bantu Karateka Sumut Lampaui Target Medali di PON 2024
Agama Bukan Hanya soal Iman dan Ibadah, UAH Beberkan Implementasinya dalam Kehidupan
Sukses Arung Jeram di PON Aceh-Sumut 2024 Dongkrak Potensi Sport Tourism dan Eco Tourism
Pemilik Warkop Ditembak Teman Sendiri, Mabuk?